KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah menggeledah 3 lokasi di Lampung Tengah terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen.

"Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Dokumen yang ada akan ditelaah dan analisis lebih lanjut oleh KPK. Namun belum dirincikan detail dokumen yang disita tersebut.

"Dari dokumen-dokumen itu, tim penyidik nanti akan melakukan telaah dan analisis ya, untuk mendukung pengungkapan perkara ini," lanjut dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.

KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Mungki mengatakan pengadaan barang dan jasa itu harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025. Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar. Berikut lima tersangka perkara ini:

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.




(ial/azh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Saham LG Energy Solution Turun 6 Persen Usai Ford Pangkas Program EV
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Aksi Heroik di Tengah Teror: Pemilik Toko Buah yang Melucuti Penembak Massal Kini Berjuang Bangkit
• 12 jam laluerabaru.net
thumb
Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Satupun Dakwaan Kerry Riza Mengoplos BBM
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Indonesia Sudah Raih 62 Emas, Menpora Optimistis Finis Ranking Dua dan Putus Rekor Buruk saat Jadi Tamu SEA Games
• 14 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.