Yang Diusut KPK Usai Kedua Kalinya Periksa Eks Menag Yaqut

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk kedua kalinya diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada 2023-2024. Ini yang diusut KPK kepada Yaqut.

"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak juga ketika melakukan lawatan ke Arab Saudi, sehingga penjadwalan untuk pemeriksaan hari ini akan melengkapi keterangan-keterangan tersebut," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Penyidik KPK telah ke Arab Saudi terkait kasus korupsi kuota haji tersebut. Salah satu yang didalami adalah terkait fasilitas yang diterima oleh jamaah benar-benar tersedia.

Baca juga: KPK Setop Usut Kasus Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang Meninggal Dunia

Apa 'Oleh-oleh' KPK dari Saudi?

KPK memeriksa Yaqut untuk mendalami temuan penyidik yang telah pulang dari Arab Saudi untuk menelusuri korupsi kuota haji 2023-2024. Memangnya apa saja hasil temuan penyidik KPK dari Arab Saudi?

Terbangnya penyidik KPK ke Arab Saudi ini awalnya diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada awal Desember 2025. Saat itu, Asep mengatakan penyidik mengunjungi KBRI hingga Kementerian Haji Arab Saudi.

Barulah kemarin, pada Senin (15/12), Asep menjelaskan ada sejumlah aspek yang dicek oleh penyidik KPK di Arab Saudi. Seperti menguji kepadatan tempat jamaah menunggu sebelum lempar jumrah di Mina.

"Nah di situ kan ada, masing-masing negara itu ada tempatnya tuh. Dari seluruh dunia itu ada tempatnya. Nanti ada di sektor berapa, sektor 1, 2, 3, 4, 5. Jadi tim penyidik itu menguji apakah terjadi kepadatan atau tidak di masing-masing sektor tersebut," kata Asep, Senin (15/12).

Baca juga: KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap

Pengecekan itu bertujuan mengukur apakah pembagian kuota haji bisa menyebabkan penumpukan jemaah. Tak hanya itu, KPK juga berkomunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

"Jadi di haji tahun 2024 itu mulai dari jumlah jamaah hajinya, kemudian juga jamah haji yang reguler dan ini berapa dan lain-lainnya itu dicek. Karena di sana juga kan ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2024," ucap dia.

"Kemudian, ada temuan lain. Ya tadi sudah sebut. Ada temuan, ada BBE (barang bukti elektronik), ada kita cek lapangan," tambahnya.




(fas/azh)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pulang kampung ke Aceh, 9 potret Teuku Ryan bantu korban banjir dan salurkan donasi langsung
• 12 jam lalubrilio.net
thumb
Ide Gila Susno Duadji untuk Polri yang Lebih Bersih
• 23 jam lalufajar.co.id
thumb
Daftar Jalan di Aceh, Sumut, Sumbar, yang Sudah Bisa Dilalui Usai Bencana
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Antisipasi Lonjakan Penumpang, ASDP Siapkan Kantong Parkir dan 51 Kapal di Pelabuhan Bakauheni saat Libur Natal dan Tahun Bar
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Poltekpar Makassar Pertegas Komitmen Kampus Berkelanjutan melalui UI GreenMetric 2025
• 41 menit laluharianfajar
Berhasil disimpan.