Sidang Korupsi Ditunda, Franka Franklin Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Pasca Operasi di RS

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, membagikan kondisi terkini sang suami yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi tersebut disampaikan kepada publik melalui media sosial pribadinya.

Melalui akun Instagram @frankamakarim, Franka mengunggah kabar tersebut pada Selasa (16/12/2025). Unggahan itu dibuat untuk menjelaskan situasi yang sedang dihadapi keluarganya.

Dalam unggahan tersebut, Franka membagikan foto hitam putih saat dirinya berada di rumah sakit. Ia tampak menunggu Nadiem Makarim yang sedang terbaring menjalani perawatan.

Dalam keterangannya, Franka menuliskan, “Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebijakan yang diberikan terkait penundaan sidang perdana mas Nadiem. Keputusan penundaan ini memungkinkan Mas Nadiem untuk pulih dari kondisi pasca operasi,“ tulisnya. Pernyataan ini ditujukan kepada pihak pengadilan dan semua pihak terkait.

“Sidang pertama nantinya adalah langkah awal yang teramat penting bagi kami sekeluarga, sebuah ruang kebenaran untuk di dengar,“ tambahnya. Menurutnya, sidang tersebut memiliki makna besar bagi keluarga mereka.

Franka juga menyampaikan keyakinannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan saat ini. “Kami percaya proses hukum akan berjalan, dan keadilan pada waktunya akan ditegakan,“ ungkapnya.

Dalam unggahan yang sama, Franka juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya di persidangan. “Saya tidak dapat hadir secara fisik hari ini karena mendampingi Mas Nadiem di rumah sakit. Meski dalam kondisi terbatas, semangat untuk mengikuti proses hukum tetap utuh,“ jelasnya.

Ia turut meminta doa dan dukungan dari masyarakat luas agar Nadiem Makarim dapat segera pulih dan diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mohon doa agar ia segera pulih dan diberi kekuatan. Kami siap berjalan dalam ketenangan, kejujuran, dan kepercayaan pada keadilan,“ tutupnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim diketahui menghadapi kasus hukum dugaan korupsi. Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Perkara itu terjadi saat Nadiem masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebut Nadiem memperkaya diri sendiri.

 

Menurut dakwaan, nilai kerugian yang disebut mencapai Rp809,5 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu poin utama dalam perkara yang menjerat eks Mendikbudristek tersebut.

Karena kondisi kesehatan Nadiem yang sedang dirawat di rumah sakit, majelis hakim memutuskan menunda pembacaan dakwaan. Sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Makarim dijadwalkan kembali pada Selasa (23/12/2025). (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Respons Bencana Sumatra, DPP GMNI 2025-2028 Usung Paradigma Ekologi Politik Dalam Pembangunan Nasional
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Tidak Bisa Jalankan Tugas
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pramono Pastikan UMP DKI Jakarta Naik, Umumkan Secepatnya
• 46 menit lalukumparan.com
thumb
Dua Pekerja PT WKM Akhirnya Bebas, Kuasa Hukum Sebut Pasal Kehutanan Dipaksakan agar Dapat Dipenjara
• 15 menit lalufajar.co.id
thumb
Tak Hanya Perayaan, Nikita Willy dan Suami Konsisten Tanamkan Nilai Berbagi di Ulang Tahun Anak
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.