Liputan6.com, Jakarta - Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata, 6 Polisi yang Ditetapkan Tersangka Jalani Sidang Etik Hari ini
Enam anggota Yanma Mabes Polri menjalani sidang etik terkait pengeroyokan mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menewaskan dua orang.
Advertisement
BACA JUGA: Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata Bikin Kios Pedagang Rusak, Ini Reaksi Pramono
Informasi itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam. Sidang etik digelas di Mabes Polri.
"Infonya begitu (sidang etik enam polisi)," kata Anam saat dihubungi wartawan, Rabu (17/12).
Kendati demikian, Anam mengaku tidak menghadiri sidang etik tersebut. Hal ini lantaran sedang ada kegiatan lain.
"Namun saya tidak datang, lagi di luar kota," ujarnya.



