jpnn.com, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil absen menghadiri sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya, Atalia Praratya.
Ridwan Kamil menunjuk kuasa hukumnya, Wenda Aluwi untuk mewakili hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
BACA JUGA: Ini Alasan Atalia Batal Hadiri Sidang Perceraian dengan Ridwan Kamil
Wenda mengatakan Ridwan Kamil berhalangan hadir dikarenakan tengah berada di luar kota.
“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” kata Wenda kepada wartawan di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/12/2025).
BACA JUGA: Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Prataya Ogah Bahas Harta Gana-Gini
Meski tidak hadir secara fisik, Wenda menegaskan kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kehadiran kuasa hukum disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.
BACA JUGA: Belum Selesai Kasus Lisa Mariana, Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya
“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” ujarnya.
Wenda juga mengungkapkan Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum yang cukup besar untuk menangani perkara perceraian tersebut.
“Total kuasa hukum ada delapan orang,” ungkapnya.
Sidang perdana perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dijadwalkan dengan agenda awal pemeriksaan dan mediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama. (mcr27/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UTIFEST Guncang GOR Soemantri, Hadirkan Puluhan Musikus Terbaik dari Timur Indonesia
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

