KPK Rampungkan Berkas Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Noel Dkk Segera Disidang

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

KPK tengah merampungkan penyidikan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Kasus itu menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dkk sebagai tersangka.

"Saat ini, Penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/12).

Setelah penyidikan rampung, penyidik akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ke jaksa penuntut umum (JPU).

Budi mengatakan, terhadap 11 tersangka itu akan dilakukan pelimpahan Tahap II pada Kamis (18/12) besok.

"Dijadwalkan besok akan dilakukan Tahap 2. Di Gedung Merah Putih," ujar Budi.

Setelah dilimpahkan, JPU akan menyusun surat dakwaan untuk para tersangka bisa disidangkan.

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.

KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.

Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.

Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.

Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.

Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Kini, Noel telah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker.

Belakangan, KPK juga mengembangkan perkara tersebut dan menjerat 3 tersangka baru. Mereka, yakni:

Para tersangka baru itu diduga turut menerima aliran uang dalam perkara pemerasan ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Clara Wirianda Disebut sebagai Ibu Kandung Lily, Anak Angkat Raffi Ahmad, Sang Selebgram Langsung Beri Klarifikasi
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Sungai di Keling Jumputrejo Sidoarjo, Kembali Dipenuhi Sampah
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Anggaran Bencana Minimalis yang Menjadi Bencana Anggaran
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Catatan Impresif Chelsea Usai Lolos ke Semifinal Piala Liga Inggris
• 7 jam laluskor.id
thumb
Program BETA Resmi Diluncurkan, Pemkot Ambon Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.