JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa pemilik gedung atau rumah toko (ruko) Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengalami kebakaran pada 9 Desember lalu dan menewaskan 22 orang.
Roby mengatakan pemilik ruko berinisial N tersebut sudah diperiksa pekan lalu.
"Sudah, diperiksa pada Sabtu (13/12) kemarin," kata Roby di Jakarta, Rabu (17/12/2025), via Antara.
Dia menyebut sudah ada hasil pemeriksaan, tetapi pihaknya belum menemukan unsur kelalaian dari pemilik.
"Masih dicari, masih perlu pendalaman," ujar Roby.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi: Alarm Disampaikan secara Lisan
Selain itu, ia menyebut pemilik ruko mengakui rukonya tidak memiliki tangga darurat.
"Ya, memang benar, memang begitu keadaannya (tidak ada tangga darurat), tapi izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu keluar antara sekitar tahun 2014 dan 2015," terangnya.
Roby mengatakan pihaknya berkemungkinan akan memanggil kembali pemilik ruko setelah mendengar pendapat ahli.
"Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi, kita panggil lagi," jelasnya.
Diberitakan Kompas.tv, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pekan lalu menyebut pihaknya sudah memanggil pemilik gedung Terra Drone.
"Saat ini kami sudah juga memanggil pemilik gedung untuk kami mintai keterangan karena gedung ini disewa sudah selama 2 tahun," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi: Baterai Jatuh, Timbul Percikan Api
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia berinisial M sebagai tersangka.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- pemilik gedung terra drone
- pemilik ruko terra drone
- gedung terra drone
- terra drone
- kebakaran terra drone
- penyebab kebakaran terra drone




