Efisiensi Masih Berlangsung, Amazon PHK Karyawan Lagi Jelang 2026

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Gelombang penyesuaian tenaga kerja di perusahaan teknologi global belum sepenuhnya mereda. Di tengah tekanan efisiensi, perlambatan ekonomi global, serta percepatan adopsi kecerdasan buatan, perusahaan besar terus mengevaluasi struktur organisasinya. 

Amazon menjadi salah satu raksasa teknologi yang masih aktif melakukan peninjauan ulang tersebut, meski sebelumnya sudah mengumumkan pemangkasan karyawan dalam skala besar.

Baca Juga :
McKinsey Bakal PHK Ribuan Karyawan, Sinyal Suram untuk Pekerja Kerah Putih
Jumlah Perusahaan BUMN 'Diperas' dari 1.067 Jadi Sekitar 250, Danantara Pastikan Tak Ada PHK

Bagi pasar tenaga kerja, langkah-langkah ini kerap menimbulkan kebingungan. Ketika perusahaan menyatakan gelombang PHK telah diumumkan, muncul kembali kabar pemutusan hubungan kerja baru yang diklaim tidak terkait. 

Kondisi ini kembali terjadi pada Amazon, yang baru saja mengajukan pemberitahuan resmi terkait pengurangan jumlah karyawan di negara bagian Washington, Amerika Serikat. Berdasarkan laporan yang dikutip dari GeekWire, Amazon mengungkapkan bahwa sebanyak 84 posisi akan dipangkas. 

Perusahaan menegaskan bahwa langkah ini tidak berkaitan dengan rencana pemangkasan 14.000 karyawan korporat secara global yang telah diumumkan pada Oktober lalu.

Dalam pernyataannya, Amazon menjelaskan bahwa setiap unit bisnis secara rutin meninjau struktur organisasinya dan dapat melakukan penyesuaian jika diperlukan. Perusahaan menyebut proses ini sebagai bagian dari evaluasi internal yang bersifat rutin dan tidak terhubung dengan aksi pengurangan tenaga kerja skala besar.

Ilustrasi PHK
Photo :
  • Freepik

Pemberitahuan tersebut diajukan seiring dengan berlakunya undang-undang baru di negara bagian Washington. Regulasi ini mewajibkan perusahaan untuk melaporkan seluruh pemutusan hubungan kerja yang terjadi dalam kurun 90 hari sejak pemberitahuan sebelumnya, sesuai dengan versi terbaru Worker Adjustment and Retraining Notification Act atau WARN Act.

Amazon menegaskan bahwa jumlah karyawan yang terdampak tergolong relatif kecil. Juru bicara Amazon, Brad Glasser, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil melalui pertimbangan matang.

“Kami telah memberi tahu sejumlah kecil karyawan bahwa peran mereka akan dihapus sebagai hasil dari keputusan bisnis masing-masing,” ujar Brad Glasser, sebagaimana dikutip dari Times of India, Rabu, 17 Desember 2025.

“Kami tidak membuat keputusan seperti ini dengan ringan,” tambahnya.

Glasser juga menyampaikan bahwa Amazon memberikan dukungan kepada karyawan terdampak, termasuk 90 hari gaji penuh dan tunjangan, perlindungan kesehatan transisi, serta layanan bantuan penempatan kerja.

Baca Juga :
Bos Freeport Indonesia Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Meski Operasional Bisnis Belum Pulih
Perusahaan FCMG Ini Bakal Umumkan PHK, Karyawan Sudah Diminta WFH
Raksasa Perbankan Ini Bakal PHK Massal 10.000 Karyawan, Ada Apa? 

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Longgarkan KUR Selama Tiga Tahun buat Korban Bencana Sumatra
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KSOP Pastikan 11 Kapal di Pelabuhan Manado Laik Laut, Lulus Ramp Check
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhut Musnahkan 98,8 Ha Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
China Godok Strategi untuk Rem Penurunan Investasi
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Kronologi Kasus YouTuber Resbob hingga Ditangkap Polisi, Berawal dari Konten Viral
• 50 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.