jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana rasuah terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur.
Keenam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai instansi dan perusahaan terkait. Mereka adalah Jumaidi (Staf Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya), Zainudin Santun (Karyawan PT Peraga Lambang Sejahtera), Hernowo Adrianto (General Manager Operasi 4 Divisi Infrastruktur 2), Febri Supriatmaja (Staf PT Kharisma Putra Adipratama), Arin Indria Verdani (Kepala Bagian Tata Usaha BTP Kelas 1 Surabaya), dan Budirahardjo (Tenaga Ahli PT Transmikon Brahmanakurda).
BACA JUGA: Indonesia Kokoh di Posisi 2 Klasemen SEA Games 2025, Menpora Bilang Begini
"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Rabu (17/12)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti pendukung guna menjernihkan dugaan penyimpangan dalam proyek strategis nasional tersebut.
BACA JUGA: KPK Periksa Ali M Amin dan Sejumlah Pengusaha Travel Haji Terkait Kasus Kuota
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Balai tersebut kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Setelah OTT, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi. Dugaan korupsi itu terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
BACA JUGA: KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender oleh pihak tertentu. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Setop Penyidikan Korupsi Dana Hibah Jatim untuk Tersangka Kusnadi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

