Baku Tembak di Perairan TN Komodo, Tim Kemenhut Hadapi Pemburu Satwa Dilindungi

matamata.com
3 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Upaya penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo diwarnai aksi baku tembak. Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan aparat kepolisian terlibat kontak senjata saat menghadang kelompok pemburu liar yang diduga kerap memburu rusa timor.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut, Aswin Bangun, mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika tim gabungan berusaha menghentikan laju kelompok pelaku yang menolak diperiksa.

“Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan dan mencegah korban,” ujar Aswin saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri atas Balai Gakkumhut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, serta Balai TN Komodo. Mereka menduga kelompok tersebut secara berulang melakukan perburuan satwa dilindungi, khususnya rusa timor (Cervus timorensis), di kawasan konservasi.

Insiden bermula pada Minggu (14/12) sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, tim menemukan sebuah kapal kayu yang dicurigai mengangkut pemburu liar beserta hasil buruannya di perairan Loh Serikaya, Pulau Komodo. Ketika hendak disergap, kapal tersebut justru berusaha melarikan diri keluar dari kawasan TN Komodo.

Peringatan lisan telah disampaikan melalui pengeras suara, namun tidak diindahkan. Pada pukul 02.33 WITA, personel Polri melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Aksi tersebut dibalas kelompok pelaku dengan tiga kali tembakan ke arah kapal petugas.

Kontak senjata kembali terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam situasi tersebut, kelompok pemburu masih melakukan perlawanan bersenjata.

Karena perlawanan terus berlanjut, tim gabungan mengambil langkah terukur untuk menghentikan pelarian. Kapal G1 Komodo kemudian melumpuhkan speed boat yang digunakan para pelaku. Benturan keras membuat kapal pemburu pecah, bocor, dan akhirnya tenggelam.

Dari rangkaian operasi tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemburu. Keesokan harinya, Senin (15/12), tim kembali menyisir lokasi kejadian dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya bangkai rusa, parang, senjata api rakitan, serta amunisi yang tenggelam saat insiden.

Berdasarkan keterangan awal, kelompok pemburu diperkirakan berjumlah delapan orang dan membawa empat pucuk senjata rakitan beserta amunisi. Sementara itu, lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok, melarikan diri dengan melompat dari kapal dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga
  • Menaker Tegaskan Upah Minimum Tak Akan Turun Meski Ekonomi Daerah Minus

Aswin mengungkapkan, pimpinan kelompok pemburu berinisial MS merupakan residivis kasus serupa dan telah lama masuk daftar target operasi Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut.

Rusa timor sendiri merupakan satwa kunci sekaligus satwa dilindungi di kawasan TN Komodo. Keberadaannya sangat penting karena menjadi sumber pakan utama komodo (Varanus komodoensis) serta berperan menjaga keseimbangan ekosistem savana di kawasan tersebut. (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPT Bersama Kemendes PDT Kolaborasi Berdayakan Ekonomi Desa Siapsiaga
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
AS Klasifikasikan Fentanil Sebagai Senjata Pemusnah Massal
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Sejarah Bukan Hapalan: Pentingnya Pendekatan Kritis dalam Pembelajaran Sejarah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Mercedes-Benz Bidik Konsumen Entry Level Lewat Mobil Mewah Kompak
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Musik untuk Anak dan Musik Populer, Apa Bedanya?
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.