Mantan Wamenaker Noel dan 10 Tersangka Segera Disidang terkait Kasus Pemerasan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penyidik tengah merampungkan berkas perkara penyidikan untuk 11 orang tersangka tersebut, termasuk mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Mantan Wamenaker Noel dan 10 Tersangka Segera Disidang terkait Kasus Pemerasan

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan grarifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memasuki tahap akhir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara penyidikan untuk 11 orang tersangka tersebut, termasuk mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Baca Juga:
KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Eks Wamenaker Noel di Kasus Sertifikasi K3

"Saat ini, Penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” kata Budi Prasetyo, Selasa (17/12/2025).

Budi menambahkan, setelah proses perampungan berkas tersebut, KPK menjadwalkan pelimpahan perkara ke tahap penuntutan dalam waktu dekat. Rencananya, pelimpahan berkas perkara akan dilakukan besok.

Baca Juga:
Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker Gantikan Noel

“Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap dua,” katanya.

Baca Juga:
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker Noel Selama 40 Hari

Tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum. Dengan demikian, perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi ini merupakan perkara yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezera alias Noel. Dia ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya.

Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dishub DKI Siapkan 7 Terminal Hadapi Arus Libur Nataru
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Pelaku Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia Terinspirasi Ideologi ISIS
• 20 jam laluerabaru.net
thumb
Menteri Imipas Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Peredaran Narkoba di Nusakambangan
• 23 jam lalukompas.com
thumb
3 Bahan Alami Pereda Mual Ibu Hamil, Konsumsi Air Kelapa
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
New York Knicks Sejajarkan Diri dengan Lakers dan Bucks
• 6 jam laluskor.id
Berhasil disimpan.