SAMOSIR (Realita)- Pamapta I bersama Kasat Reskrim Polres Samosir, Piket Fungsi dan Personel Polsek Simanindo melakukan Cek TKP penemuan mayat keadaan tergantung di Pohon Kemiri yang berlokasi di Dusun 2 Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Rabu (17/12/2025).
Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 08:30 WIB pagi dalam keadaan tergantung di kebun seorang warga marga Sihaloho.
Baca juga: Mayat di Tepi Sungai Gegerjan Warga
Hal ini langsung dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Baca juga: Pria Misterius Tewas di Trotoar Jalan Otista Bandung, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
" Di TKP Telah dilakukan Pengecekan TKP, mengumpulkan barang bukti, mengambil keterangan dari saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak keluarga," ujar Edward Sidauruk.
Edward Sidauruk juga mengatakan, saat Ini mayat sudah dibawa kerumah duka dan abang kandung dari korban tersebut menolak dilakukan untuk Autopsi kepada mayat adiknya tersebut.
Baca juga: Penyebab Kematian Seorang Remaja di Jalan SP 12 Mimika Tunggu Hasil Olah TKP
" Saat ini mayat sudah dibawa kerumah duka dan abang kandung dari korban tersebut menolak dilakukan untuk Autopsi kepada terhadap mayat adiknya tersebut, dan juga telah dimuat dalam surat Pernyataan Penolakan Autopsi dan korban akan dilakukan penguburan secara adat," kata Edward Sidauruk.amb
Editor : Redaksi




