143 calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang batal diresmikan sebab banyak dari mereka yang mengundurkan diri.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanuarpan Yani.
Ia mengatakan bahwa peresmian tersebut akan dilaksanakan pada 22 Desember 2025 mendatang.
"Sesuai dengan arahan pak Wali Kota Palembang, akan diresmikan Senin depan atau pada 22 Desember 2025," katanya.
Kemudian, ia mengatakan, dari 2.180 calon pegawai PPPK yang akan diresmikan, ternyata mengalami pengurangan sebanyak 143 calon menjadi 2.037 orang.
"Banyak orang mengundurkan diri karena alasan tertentu. Misalnya, guru. Pendaftaran calon PPPK ini kan nasional melalui program PPG. Seringkali mereka mendapat di daerah yang jauh dari asalnya. Ada juga yang meninggal dunia," kata dia.
Ia menjelaskan, pihaknya masih mengulur waktu sebab ada peserta yang masih melakukan pemberkasan.
"Ini masih ada 4 orang lagi, jadi masih kita ulur waktunya, kasihan mereka masih melengkapi administrasi. Selagi masih dibuka sistemnya kami masih tetap melakukannya, tapi BKN tutup tanggal 20 Desember, jadi kami meresmikan di 22 Desember," jelas Yanuarpan.




