Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan panduan operasional untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir rob dan cuaca ekstrem pada musim penghujan akhir tahun ini.
Langkah ini diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Nomor 98 Tahun 2025 tentang Mitigasi Menghadapi Musim Penghujan sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah.
"Saat ini terdapat potensi cuaca ekstrem, termasuk keberadaan beberapa siklon di wilayah Indonesia. Karena itu, data dari BMKG, Pushidrosal, dan instansi terkait sangat penting agar Pemprov DKI Jakarta dapat mengambil langkah antisipasi yang tepat," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam rapat terbatas mitigasi cuaca ekstrem di Balai Kota, dikutip dari keterangan pers, Rabu (17/12/2025).



