Pemerintah Siapkan Paspor Nasional pada 2027, Tak Ada Lagi Paspor Biasa dan Elektronik

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan penerapan satu jenis paspor nasional pada tahun 2027. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Agus Andrianto mengatakan transformasi layanan ini merupakan wujud penyederhanaan layanan publik dan peningkatan keamanan dokumen perjalanan.

Saat ini, Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas memiliki dua jenis paspor yang diterbitkan untuk masyarakat, yaitu paspor biasa nonelektronik dan paspor biasa elektronik dengan bahan laminasi dan polikarbonat.

Advertisement

Namun, paspor berbahan polikarbonat saat ini masih terbatas di beberapa kantor imigrasi yang telah ditentukan saja. Dengan langkah penerapan satu paspor nasional, nantinya tidak ada lagi perbedaan jenis paspor.

Selain itu, nomor paspor yang diterbitkan saat ini belum berlaku seumur hidup dan akan berubah setiap kali dilakukan penerbitan paspor baru.

"Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hadirkan kepada masyarakat," katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PPSU Sulap Posko Ormas Terbengkalai Percantik Sudut Kota
• 4 jam laludetik.com
thumb
Mantan Bupati Karanganyar Dua Kali Mangkir dari Sidang Korupsi Masjid Agung, Hakim Beri Satu Kesempatan Lagi
• 13 jam lalupantau.com
thumb
3 Jemaah Haji Masih Hilang, Pemerintah Cari Lewat Tes DNA
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Inilah Tata Cara, Niat, dan Doa Tayamum Beserta Artinya
• 8 jam lalutheasianparent.com
thumb
Meski Belum Rampung, RTH Ramah Anak di Cakung Mulai Digunakan Masyarakat
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.