JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara terkait perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan sang istri, Atalia Praratya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut proses perceraian tersebut tidak mengganggu pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), yang salah satu saksinya adalah Ridwan Kamil.
Ia menuturkan, proses perceraian tersebut dan dampaknya terhadap penelusuran aset dugaan korupsi Bank BJB, juga tidak akan menjadi kesulitan bagi pihaknya.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
"Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK, karena basisnya adalah adalah follow the money (penelusuran aliran uang). Kita akan telusuri, kita lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya, yang berangkat dari dana nonbujeter pengadaan iklan BJB, ke mana saja, ke siapa saja, dan untuk apa saja," ujarnya sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Renata Pricilla.
"Sehingga nanti ujungnya adalah misalnya aset atau hal-hal lain. Nah, ini yang kemudian menjadi pijakan, menjadi basis KPK melakukan penelusuran," ucapnya.
Menurut dia, status pernikahan maupun pemisahan harta tidak akan memengaruhi proses pelacakan aset.
Sepanjang aset-aset itu terkait atau berasal dari dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK punya kewenangan untuk melakukan penyitaan.
Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kpk
- perceraian ridwan kamil
- Atalia Praratya
- kasus bjb
- penulusuran aset bjb
- ridwan kamil




