jpnn.com - SERANG – Hingga saat ini masih ada 1.331 honorer di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten, yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pemkot Serang memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan hononer tersebut.
BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Jutaan, Kontrak 1 Tahun, SK Bisa jadi Agunan di Bank?
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas skema penyelesaian masalah tersebut.
"Kami akan mencari solusi terbaik untuk tenaga non-ASN yang tidak diangkat menjadi ASN paruh waktu. Kami tidak akan merumahkan mereka," katanya di Serang, Rabu (17/12).
Hafiz menjelaskan, dari total 1.331 tenaga tersebut, Pemkot Serang telah mengajukan 526 orang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk diangkat menjadi ASN paruh waktu.
Usulan tersebut meliputi honorer non-database yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 serta honorer database BKN, tetapi tidak mengikuti seleksi apapun pada tahun yang sama.
"Kami masih membahas skema penyelesaian tenaga non-database ini. Untuk 526 orang sudah kami ajukan," ujarnya.
Sementara itu, untuk sisa 805 honorer non-database BKN lainnya, Pemkot Serang terus berupaya mencari formulasi kebijakan yang tepat agar mereka tetap dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Terkait penggajian, Hafiz menegaskan bahwa Pemkot Serang telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran honorarium tenaga non-ASN tersebut.
Namun, realisasinya masih menunggu regulasi atau keputusan resmi dari pemerintah pusat.
"Kami telah mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN. Namun, saat ini masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB," pungkasnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu



