Sebut Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg, Ormas Ini Dilaporkan ke PMJ!

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya terima laporan polisi soal dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong soal tudingan penggelapan sabu 20 kilogram oleh pihak Polres Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan benar pihaknya menerima laporan tersebut.

BACA JUGA:Ketemu Dubes Khalid, Wamen Christina Bahas Penempatan Pekerja Migran Ke Kuwait

BACA JUGA:Peduli Bencana Sumatera, BRI Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi

"Iya benar (Adanya laporan polisi, red)," katanya kepada disway.id, Rabu 17 Desember 2025.

Laporan tersebut akan ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

"Iya (Ditangani, red) Siber," ujarnya.

Dasar Pelaporan

Adapun pelaporan ini didasari soal narasi pihak Perisai Kebenaran Nasional yang menuding oknum Polres Tangsel menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu. Hal ini bermula dari seorang saksi penangkapan kasus narkotika di wilayah Kedaung, Kota Tangerang Selatan, Ade Kurniawan, membantah tegas narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan barang bukti narkotika oleh oknum penyidik Polres Tangerang Selatan.

Didampingi kuasa hukumnya, Isram, Ade menyampaikan klarifikasi kepada awak media.

BACA JUGA:Rebranding Besar-Besaran, BRI Tegaskan Posisi sebagai Satu Bank untuk Semua

BACA JUGA:3 Cara Rename Banyak File dengan Nama Berbeda di Mac & Windows

Klarifikasi ini merespons beredarnya sejumlah video di platform TikTok dan YouTube yang diunggah akun TikTok @perisaikebenarannasional yang menuding adanya penggelapan 20 kilogram sabu dalam penanganan perkara narkotika tersebut oleh pihak Polres Tangsel.

Ade menegaskan dirinya merupakan saksi langsung dalam seluruh rangkaian proses penangkapan, penggeledahan, hingga penghitungan barang bukti narkotika di rumah terduga bandar yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

"Saya menyaksikan langsung proses penghitungan barang bukti. Jumlahnya 30 bungkus, dengan perkiraan berat masing-masing sekitar satu kilogram. Jadi tidak benar kalau disebut ada 50 kilogram atau ada 20 kilogram yang digelapkan," ucapnya.

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti ditemukan di dalam koper yang masih dalam kondisi tergembok dan baru dibuka secara paksa oleh penyidik dengan disaksikan dirinya selaku warga setempat yang diminta mendampingi proses tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Timnas Putri Indonesia Lawan Thailand, Akira Higashiyama Tak Gentar: Kami Sudah Tahu Kekuatan Mereka
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Miris! 361 Calon Bayi Jadi Korban Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura, KPAI Soroti Ancaman Serius
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Menilik Formula Baru UMP & UMK 2026 yang Ditetapkan Prabowo
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Sidang Perdana Delpedro Cs Sempat Memanas, Kuasa Hukum Protes Kehadiran Polisi
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Ari Lasso Janjikan Hal Ini Usai Putusin Dearly Joshua Lewat Instagram
• 5 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.