Jakarta, ERANASIONAL.COM –– Polda Metro Jaya membongkar pratik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. Diketahui praktik terlarang ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan diduga melayani hingga 361 pasien
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12).
“Membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan jaringan pelaku dan berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak 2022 sampai 2025. Total ada 361 pasien yang sudah melakukan aborsi,” ujar Kombes Budi.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan praktik aborsi ilegal dipasarkan melalui website. Korban dan para tersangka lalu berkomunikasi melalui WhatsApp.
“Setelah terhubung melalui website, terhubung ke nomor WhatsApp admin, disampaikan syarat-syaratnya,” kata Edy.
Kini, lima orang pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk praktik aborsi.
“Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan, termasuk olah TKP. Ditemukan sisa darah pasien aborsi ilegal, kemudian peralatan aborsi, termasuk kapas bekas darah,” tandasnya.




