Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Atalia Praratya, terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. RK juga sudah diperiksa untuk mendalami aliran dana terkait kasus itu.
“Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2025.
Budi mengatakan pemanggilan Atalia bergantung dari kebutuhan penyidik. Istri RK itu masih bakal dipanggil jika ada bukti yang cukup.
“Baik itu keterangan dari para tersangka, saksi, ataupun dokumen-dokumen yang sudah disita dan dianalisis oleh penyidik,” ucap Budi.
Baca Juga: Korupsi Iklan, KPK Ulik Data Perbankan Manajer Keuangan Internal BJB
Istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Foto: Metro TV/Kautsar
KPK memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa, 2 Desember 2025. Usai diperiksa KPK, RK membantah terlibat dan menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
RK mengamini Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD), yakni BJB. Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.
Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat dalam kasus rasuah pengadaan iklan di BJB yang tengah diusut KPK.




