Terungkap! Ini Peran dan Gaji Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura Jaktim

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang pelaku setelah membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam praktik tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu merinci peran para tersangka. Salah satunya adalah perempuan berinisial NS yang berperan sebagai eksekutor aborsi terhadap para pasien. NS disebut berpura-pura menjadi dokter obstetri dan ginekologi (obgyn) yang memahami proses aborsi.

"Saudari NS ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn," kata Edy dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga :
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura, Layani 361 Pasien sejak 2022

Dari perannya tersebut, NS memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000 untuk setiap tindakan aborsi yang dilakukan.

Pelaku kedua adalah perempuan berinisial RH yang berperan membantu NS dalam proses aborsi. Dari peran itu, RH mendapatkan bayaran sebesar Rp1.000.000.

 

Baca Juga :
Suami Merantau ke Jakarta, Guru Ini Nekat Selingkuh hingga Aborsi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Hulu Sungai Utara, Kalsel
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Huntara Mulai Dibangun di Sumbar, Pemulihan Pascabencana Berjalan
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bos Jetour Blak-blakan Rencana Bangun Pabrik di Indonesia
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Usung Fine Ingredients-Definite Effect, Skincare Asal Korea Hadir di Indonesia
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
• 9 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.