Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menerima lima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sekaligus menambah daftar warisan budaya OKI yang telah diakui secara nasional.
Bupati OKI Muchendi Mahzareki di OKI, Rabu, mengatakan lima objek pemajuan kebudayaan daerah itu yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025, yakni Bahasa Kayu Agung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang dan Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.
Baca juga: Marga Danau di OKI Sumsel konsisten jaga tradisi
“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” katanya.
Menurutnya, masyarakat OKI, terutama masyarakat di Kayuagung dan Suku Penesak di Pedamaran dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur, terutama dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang dan penuh filosofi adat. Nilai-nilai tersebut dinilai layak dilestarikan dan diwariskan lintas generasi.
Muchendi juga apresiasi dan terima kasih kepada para pegiat budaya serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB tersebut.
Baca juga: Tujuh warisan budaya OKI terdaftar dalam Kekayaan Intelektual Komunal
Baca juga: Pemkab OKI minta warga hentikan pengalian benda cagar budaya
“Terima kasih kepada para pemangku adat yang menjadi benteng pelestarian adat budaya diharapkan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” kata dia.
Dengan penetapan WBTB 2025, diharapkan masyarakat OKI semakin termotivasi untuk menjaga keunikan dan kekayaan budaya lokalnya.
Bupati OKI Muchendi Mahzareki di OKI, Rabu, mengatakan lima objek pemajuan kebudayaan daerah itu yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025, yakni Bahasa Kayu Agung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang dan Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.
Baca juga: Marga Danau di OKI Sumsel konsisten jaga tradisi
“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” katanya.
Menurutnya, masyarakat OKI, terutama masyarakat di Kayuagung dan Suku Penesak di Pedamaran dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur, terutama dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang dan penuh filosofi adat. Nilai-nilai tersebut dinilai layak dilestarikan dan diwariskan lintas generasi.
Muchendi juga apresiasi dan terima kasih kepada para pegiat budaya serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB tersebut.
Baca juga: Tujuh warisan budaya OKI terdaftar dalam Kekayaan Intelektual Komunal
Baca juga: Pemkab OKI minta warga hentikan pengalian benda cagar budaya
“Terima kasih kepada para pemangku adat yang menjadi benteng pelestarian adat budaya diharapkan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” kata dia.
Dengan penetapan WBTB 2025, diharapkan masyarakat OKI semakin termotivasi untuk menjaga keunikan dan kekayaan budaya lokalnya.





