-
-
-
-
-
Langkah hukum Nikita Mirzani, yang akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, mendapat respons keras dari tim kuasa hukum Reza Gladys. Mereka menilai, upaya tersebut berisiko tinggi dan berpotensi memperberat hukuman Nikita Mirzani.
"Kalau saran kami, kalau pihak terdakwa ini tidak mampu menunjukkan kesalahan penerapan hukum terhadap putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI, saran kami nggak usah," ungkap Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, dikutip dari YouTube cumicumi.com, Rabu (17/12/2025).
Menurut Julianus, kasasi yang diajukan tanpa argumentasi hukum yang jelas justru dapat menjadi bumerang bagi Nikita Mirzani.
"Ini akan lebih memberatkannya," lanjut Julianus.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi klaim dari pihak Nikita Mirzani yang sebelumnya menyebut adanya kekeliruan dalam putusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, tudingan itu dinilai Julianus sebagai sesuatu yang serius dan berbahaya jika tidak disertai bukti hukum yang kuat.
"Menuduh majelis hakim ya, tingkat banding, itu kan tuduhan melindungi pelaku kejahatan. Ini kan satu tuduhan yang berbahaya itu ya," ujar Julianus Sembiring.
Julianus kembali menegaskan, bahwa segala perbuatan yang sempat dituduhkan oleh pihak Nikita Mirzani, tidaklah benar.
"Ini perlu kami peringatkan. Jadi pada prinsipnya bahwa klien kami itu tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan sebagaimana dituduhkan," tegasnya.
Kasus hukum yang menyeret nama selebritis kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan, Reza Gladys, bermula dari dugaan pemerasan melalui media sosial dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Buntut kasus tersebut, Nikita Mirzani pun divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita pun mengajukan banding, namun alih-alih berkurang, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 6 tahun. (RWP)




