Sidang Cerai Perdana Digelar, Atalia Praratya Titip Pesan Menyentuh untuk Ridwan Kamil, Singgung Soal Doa

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Melalui kuasa hukumnya, Atalia Praratya menitipkan pesan menyentuh perihal perceraiannya dengan Ridwan Kamil. Mereka kompak tidak hadir di sidang perdana yang beragendakan mediasi.

Kabar keretakan rumah tangga pasangan favorit warga Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, kini memasuki babak awal. Tepat pada hari ini, Rabu (17/12/2025), proses perceraian keduanya akhirnya bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

Kendati menjadi momen yang paling disorot, baik Kang Emil maupun Bu Cinta kompak tidak menampakkan diri di ruang sidang.

Pihak Atalia Praratya mendelegasikan kehadirannya kepada sang kuasa hukum, Debi Agusfriansa. Begitu pun pihak Ridwan Kamil, diwakili tim luasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Meski tak hadir, Atalia ternyata menitipkan pesan khusus melalui pengacaranya. Di tengah panasnya isu perpisahan, Atalia menunjukkan kedewasaan dengan meminta agar ia dan sang suami tetap saling mendoakan satu sama lain.

"Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia," kata Debi Agusfriansa di Pengadilam Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

Saat ditanya mengenai alasan spesifik di balik keputusan Atalia melayangkan gugatan, Debi memilih untuk bungkam. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah pribadi yang dilindungi undang-undang.

"Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tegas Debi.

Di sisi lain, ketidakhadiran Ridwan Kamil juga dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya. Wenda Aluwi menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sedang tidak berada di Bandung karena urusan pekerjaan.

"Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya," tutur Wenda.

Ia juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil saat ini sedang berada di luar kota. Pihaknya juga ingin menjalani proses ini dengan tenang dan patuh pada prosedur.

 

"Pesan pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir," tutur Wenda.

Sebagai informasi, diwartakan Grid.ID sebelumnya, status perkara ini telah dipastikan bukan sekadar talak, melainkan gugatan dari pihak istri. Hal ini divalidasi oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, sehari sebelum sidang digelar.

"Iya cg (cerai gugat)," ungkap Dede melalui pesan singkat, Selasa (16/12/2026).

Namun, ketika ditanya lebih dalam mengenai pemicu keretakan rumah tangga yang telah dibina puluhan tahun tersebut, pihak pengadilan menutup rapat informasinya.

"Itu mah rahasia, nanti di persidangan," pungkas Dede.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
• 2 jam lalusuara.com
thumb
98 Hektare Lahan Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Dimusnahkan
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
10 Prajurit TNI Divonis Penjara karena Aniaya Warga di Bali, 1 Orang Dipecat
• 21 jam laludetik.com
thumb
Cek Harga Denza D9 Bekas, Masih Rp800 Jutaan
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Update Banjir dan Longsor Sumatera: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa, 7000 Terluka dan 200 Masih Hilang
• 4 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.