Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maxy Gold Madiun, Staf Perempuan Lapor Setelah Diperkosa Rekan Kerja

realita.co
1 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) - Seorang perempuan berinisial C (21), yang bekerja sebagai staf di tempat hiburan malam Maxy Gold Madiun, melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya ke Polres Madiun Kota.

Laporan ini disampaikan pada Rabu, 17 Desember 2025, setelah C merasa tak mampu lagi menahan tekanan psikis akibat kejadian yang menimpanya.

Baca juga: Diduga Cemari Sawah Warga, Limbah Dapur SPPG Assalam Sumberjo Dikeluhkan Petani Geger

Kasus tragis ini bermula pada Sabtu, 29 November 2025, ketika C merayakan ulang tahun Maxy Gold yang ketiga.

Dalam acara tersebut, C yang dalam kondisi mabuk setelah banyak menenggak minuman beralkohol yang diberikan oleh tamu, merasa tidak enak badan dan memutuskan untuk menuju toilet.

Setelah keluar dari toilet, C dibantu oleh rekan kerjanya yang bernama Didik, Totok, dan Boby, yang membawanya ke ruang LC. Namun, di ruang tersebut, C justru dibawa oleh dua pelaku, H dan C, ke ruang VIP 1. Cinta menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terekam dalam CCTV yang ada di lokasi.

Saat kejadian, C dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol. Ia baru tersadar saat merasa mual, dan saat itu ia menyadari bahwa kedua pelaku, H dan C, berada di atasnya. Dalam kondisi panik, C langsung berusaha melawan, menendang kedua pelaku, dan berhasil keluar dari ruang VIP.

Setelah kejadian itu, C segera melapor kepada atasannya, Yudi. Pihak manajemen Maxy Gold yang telah mengetahui peristiwa tersebut melalui rekaman CCTV langsung mengambil langkah dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, C sempat mendapatkan tawaran untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan iming-iming kompensasi uang.

Baca juga: Mediasi Gugatan Kontraktor Mochid Soetono vs Pemkot Madiun Resmi Deadlock

Namun, C menolak tawaran tersebut, merasa tidak sanggup menahan beban psikis yang ia alami setelah menjadi korban pemerkosaan.

"Saya melaporkan kasus ini agar pelaku juga kapok dan merasakan setimpal dengan apa yang saya rasakan. Saya menanggung malu. Apalagi saya masih kerja di sana, sementara pelaku bebas di luar sana," ujar C dengan tegas.

Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku, H dan C, sudah dipecat dari pekerjaan mereka di Maxy Gold. Manajemen tempat hiburan tersebut juga meminta maaf atas ulah kedua karyawannya yang telah melakukan tindak asusila terhadap C.

Yusuf Prasetyo, salah seorang pendamping C dari Yayasan Triga Nusantara Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.

Baca juga: Menimbang Ulang Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Proyek Fisik di Kota Madiun

"Kami mengawal korban sejak mendapatkan pengaduan langsung dari C. Kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwajib," ujar Yusuf.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Agus Riadi, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan. "Kami akan segera memeriksa pelapor dan melakukan visum untuk kelengkapan bukti," terang Agus.

Terpisah, salah satu direksi Maxy Gold Madiun, Intan, saat dikonfirmasi meminta agar konfirmasi diarahkan kepada Surya Yudi selaku perwakilan manajemen. Namun hingga berita ini diturunkan, Surya Yudi belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.yat

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Teka-teki Bocah di Cilegon Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah Mewah
• 13 jam laludetik.com
thumb
Aliando Syarief dan Richelle Skornicki Diawasi Orang Tua saat Adegan Dewasa
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
• 5 jam laludetik.com
thumb
Kementan Berkolaborasi dengan TNI AL Untuk Percepat Distribusi Bantuan Bencana
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
MKMK Tegaskan Status Ketua MK Suhartoyo Sah, Tak Ada Pelanggaran Etik
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.