Polri Pastikan Pengusutan Pembakaran Kios di Kalibata Tetap Jalan

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polri memastikan pengusutan kasus pembakaran kios pedagang imbas pengeroyokan debt collector atau 'mata elang' (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan masih berjalan. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago menyatakan perihal pembakaran lapak pedagang di depan TMP Kalibata tengah berproses di Polda Metro Jaya.

"Untuk pengusutan terkait pembakaran, seperti yang sudah kita ketahui, ini sedang dikembangkan oleh Polda Metro," kata Erdi usaisidang etik terhadap enam anggota satuan layanan markas (Yanma) Mabes Polri, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Baca juga: Polri Ungkap Peran 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan yang akan disampaikan penyidik Polda Metro Jaya. Erdi memastikan pengusutan kasus itu dilakukan secara komprehensif.

"Yakinlah bahwa Polri tetap berkomitmen, ya, saat ini kasus memang sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan kami pastikan ya penyidik tetap berjalan komprehensif dalam proses penyidikannya," ucap Erdi.

"Kemudian kita pastikan juga dalam proses tersebut, rasa keadilan tetap kita prioritaskan," tegasnya.

Diketahui, Polri telah melakukan sidang etik terhadap enam anggota satuan Yanma Mabes Polri yang terlibat pengeroyokan debt collector atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan. Hasilnya dua anggota dipecat dan empat lainnya disanksi demosi.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Keduanya disebut merupakan pelanggar utama dalam kasus ini.

"Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Erdi.

Baca juga: 2 Anggota Yanma Pengeroyok Matel Dipecat dari Polri, 4 Didemosi 5 Tahun

Bripda AMZ, jelas dia, merupakan pemilik kendaraan yang dicegat dan diberhentikan oleh korban. Saat diberhentikan AMZ tak terima, kemudian menghubungi rekannya yakni IAM untuk meminta pertolongan.

"Bripda AMZ pemilik kendaraan NMAX hitam yang dicegat dan diberhentikan oleh pihak debt collector dan kemudian menginformasikan ke Brigadir IAM," jelas Erdi.

Menerima informasi tersebut, Brigadir IAM lantas mengajak empat orang lainnya ke lokasi yang dikirim oleh AMZ yakni di depan TMP Kalibata.

"Kemudian untuk Brigadir IAM menerima informasi melalui WA Group dari Bripda AMZ bahwa dia dan motornya ditahan oleh pihak Matel. Sehingga Brigadir IAM spontan saat itu juga mengajak empat orang lainnya ke lokasi yang dikirim oleh Bripda AMZ," lanjutnya.

Empat orang yang diajak Brigadir IAM adalah juniornya, di antaranya Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW dan Bripda IAB. Keempatnya langsung mengikuti ajakan sang senior.

"(Keempatnya) hanya mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan oleh pihak matel," terang Erdi.

Baca juga: Lahan Kios Kalibata yang Dibakar Milik DKI, Ini Kata Pramono soal Bantuan

Adapun keempat anggota Yamna yang diajak Brigadir IAM dijatuhkan sanksi demosi. Meskipun keempatnya dinilai hanya mengikuti ajakan senior.

"Sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama 5 tahun," ucap Erdi.

Atas sanksi itu keenam pelanggar menyatakan banding atas putusan yang dijatuhkan komisi sidang.




(ond/idn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gadis Remaja di Tiongkok Mempertaruhkan Nyawanya untuk Menyelamatkan Seorang Anak Laki-laki dari Danau Beku
• 14 jam laluerabaru.net
thumb
‘Bahasa Kotor’ di Ruang Publik
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Perdana 8 Petinggi BUMN dalam Kasus Minyak Mentah Digelar Rabu Depan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo Jenguk Pasien Korban Tabrak Mobil SPPG
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Stray Kids Siap Gebrak Dunia Virtual Lewat Konser Eksklusif di Roblox
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.