‘Bahasa Kotor’ di Ruang Publik

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Akhir-akhir ini banyak polemik bermunculan terkait penggunaan istilah yang tidak pantas yang diucapkan di ruang publik oleh berbagai kalangan di negeri ini baik para tokoh publik sampai rakyat kebanyakan. Di berbagai media sosial dan keseharian, istilah kasar seperti umpatan dan cacian banyak digunakan untuk berujar ataupun berkomunikasi. Seolah-olah berbahasa kasar menjadi hal yang wajar didengar maupun diucapkan. Padahal, selain terkesan kurang pantas, hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah kehilangan wibawa karena penggunaannya diselipi dengan kata-kata kotor yang merusak kemuliaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Menurut UUD 45 pasal 36 dan PP 57 tahun 2014, bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa utama dalam acara kenegaraan dengan penggunaan yang baik dan benar sesuai kaidah tata bahasa. Sudah selayaknya setiap warga negara Indonesia menjaga marwah bahasa Indonesia di mana pun berada dengan cara menggunakannya dengan sopan dan santun, menjaga nada bicara dan menjaga bahasa tubuh pada saat berbicara untuk menghargai semua pihak. Penggunaan bahasa kotor dalam berkomunikasi secara tidak langsung memberikan contoh buruk dalam berbahasa pada masyarakat, khususnya generasi muda.

Survei Digital Civility Index (DCI) dari Microsoft (2020) yang mengukur tingkat kesopanan digital menyebutkan bahwa dari 32 negara yang disurvei, Indonesia menduduki peringkat bawah yaitu ke-29. Walaupun dilakukan secara digital, survei ini bisa menggambarkan buruknya adab berujar atau berkomunikasi rakyat Indonesia di mata dunia. Survei ini harus disikapi dengan serius karena menyangkut hilangnya marwah kesopanan rakyat Indonesia.

Saat ini, media sosial tidak hanya digunakan untuk menyebarkan informasi namun juga berita hoaks dan ujaran kebencian dengan saling mengolok, mengumpat dan mencaci dalam berbicara. Bahkan konten-konten tersebut sampai pada taraf menghina dan merendahkan pihak tertentu.

Perlu dilakukan gerakan bersama untuk mengembalikan karakter kesopanan bangsa Indonesia yang dimulai dengan penggunaan bahasa Indonesia yang semestinya agar bangsa ini kembali menjadi bangsa yang bermartabat.

Khawatirnya, generasi muda akan menormalisasi penggunaan bahasa tidak santun dalam kesehariannya ataupun dalam media sosial. Bila bangsa ini dikenal sebagai bangsa yang tidak santun, tentu bangsa lain pun tidak akan merasa aman dan nyaman berada di lingkungan orang Indonesia, apalagi mengunjungi negara ini.

Mengembalikan marwah bangsa dengan berbahasa yang santun di mana pun patut untuk segera diupayakan. Sekolah dan keluarga tetap menjadi tumpuan terbentuknya generasi muda yang santun. Terlepas dari degradasi karakter karena pengaruh lingkungan dan zaman, karakter yang baik tetap berawal dari rumah dan dilanjutkan dari sekolah.

Selanjutnya adalah tugas berbagai pihak termasuk pemerintah untuk mengontrol gaya berkomunikasi masyarakat. Kontrol ini bisa dijalankan melalui kebijakan, pendidikan, masyarakat maupun media sosial. Pemerintah wajib mengambil sikap terhadap gaya berkomunikasi masyarakat yang buruk agar penyimpangan-penyimpangan tidak menjadi sesuatu yang dipandang normal.

Kontrol dari masyarakat tidak kalah pentingnya. Saat ini, hampir setiap individu adalah pengguna media sosial. Bila ada bahasa yang kotor digunakan di media sosial baik sengaja ataupun tidak untuk tujuan tertentu, maka ada baiknya masyarakat segera mengambil tindakan dengan cara menyuarakan ketidaksetujuan mereka pada isi konten tersebut sampai melaporkan pada pihak terkait.

Pihak-pihak terkait dapat mengambil tindakan seperti menurunkan unggahan tersebut dan memberi sanksi pada pembuat agar membuat konten yang beradab. Dengan demikian, semua pihak tahu bahwa sikap mereka menggunakan bahasa kotor dalam berkomunikasi mencederai batin bangsa Indonesia sehingga tidak boleh dibiarkan lagi.

Yang paling penting dari semua ini adalah contoh teladan dari para tokoh publik negeri ini mulai dari para pemimpun, artis sampai influencer yang setiap gerak-gerik maupun ucapannya dipantau oleh publik. Contoh kesopansantunan dalam berkomunikasi dari para tokoh publik lebih baik dari sekadar anjuran, arahan, ancaman maupun sanksi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Australia Didakwa Pidana Terorisme
• 13 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Bimas Islam: Pencatatan Nikah Membaik, Catin Terbimbing Meningkat
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Astra Agro Kukuhkan Komitmen Integritas Lewat INSTAR 2025
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dapot Hutagalung: Pelatihan Komputer Dorong Gen Z Bengkalis Siap Kerja dan Mandiri Berwirausaha
• 6 jam laluokezone.com
thumb
BPOM Lepas Ekspor 170 Ton Rempah Bebas Radioaktif Cesium-137 ke Amerika Serikat
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.