JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjanjikan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 akan dilakukan lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pramono pun optimistis penetapan UMP Jakarta dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu nasional.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Simulasi UMP Jakarta 2026: Berapa Upah yang Bisa Diterima Pekerja?
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur di Indonesia menetapkan UMP 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.
Tenggat tersebut ditetapkan agar proses penyesuaian upah minimum di daerah dapat berjalan serentak.
Pramono meyakini Jakarta mampu mengumumkan besaran UMP 2026 lebih awal.
Meski demikian, ia belum merinci kapan tepatnya keputusan resmi tersebut akan diumumkan kepada publik.
Selain menjanjikan pengumuman lebih cepat, Pramono juga memastikan bahwa UMP Jakarta 2026 akan mengalami kenaikan.
Menurut dia, kenaikan upah minimum tidak terlepas dari formula baru pengupahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Pasti ada kenaikan. Karena alfa-nya ada range-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” ujar Pramono.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan terkait keputusan Presiden RI serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan UMP 2026.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- UMP Jakarta 2026
- Pramono Anung
- kenaikan UMP Jakarta
- pengumuman UMP 2026
- upah minimum Jakarta
- PP Pengupahan



