Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, dan 5 ribu butir ekstasi. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dari berbagai wilayah periode Oktober-Desember 2025.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan berbagai barang bukti ini diambil dari hasil sitaan kasus di berbagai jaringan. Mereka beroperasi di lintas wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.
"Jika dikonversikan pemusnahan barang bukti ini, berarti kita telah berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika," kata Suyudi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 17 Desember 2025.
Baca Juga: Kepala BNN Buka Jalan Aman Penyalahguna Lepas dari Jerat Narkoba
Dari pengungkapan ini, Suyudi mengatakan ada pengungkapan clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten. Terdapat barang bukti narkotika yang disita dari laboratorium tersebut. BNN juga memusnahkan berbagai jenis prekursor dan bahan kimia berbahaya.
"BNN RI dengan instansi terkait akan memusnahkan barang bukti secara bersama-sama. Yang pertama adalah narkotika jenis sabu seberat 113,2 kg, narkotika jenis ganja seberat 233,8 kg, ekstasi sebanyak 5.044 butir, serta berbagai jenis prekursor dan bahan kimia berbahaya hasil sitaan dari laboratorium gelap, baik dalam bentuk padat maupun cair," kata Suyudi.
Di samping pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN merangkul masyarakat melalui pencanangan Program Pemulihan Kampung Harapan Bersinar.
"Ini merupakan esensi dari War on Drugs for Humanity yang tegas kepada sindikat," ujar dia.



