Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Jawa Timur Realisasikan Iuran Rp25,7 M

realita.co
2 jam lalu
Cover Berita

BATU (Realita) — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan monitoring evaluasi atas pelaksanaan pengawasan terpadu terhadap kepatuhan perusahaan dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan pada Selasa (16/12/2025) ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Jawa Timur.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasi dan Deklarasi Antikorupsi

Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya mendaftarkan seluruh pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi, evaluasi data kepesertaan, serta pembinaan kepada perusahaan agar patuh terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengatakan, kolaborasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur merupakan langkah strategis dalam mendorong perluasan kepesertaan dan meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja. Dengan pengawasan yang terintegrasi, kami berharap perusahaan semakin memahami pentingnya memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerjanya,” ujarnya.

Hadi menyampaikan, sampai 16 Desember 2025 total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mencapai 6,3 juta tenaga kerja, tumbuh 498.069 tenaga kerja dibandingkan tahun 2024. Hal ini juga salah satu hasil dari kerjasama yang dijalankan bersama Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, sampai 30 November 2025, BPJS Ketanagakerjaan Jawa Timur telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 6,45 triliun kepada 437.704 peserta atau ahli warisnya, yang diantaranya berupa beasiswa kepada 16.486 anak total sebesar 85,3 miliar rupiah.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Gelar Peringatan Hakordia 2025

Sementara manfaat atas Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar 27,9 miliar rupiah dari 3.275 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perwakilan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Norma K3 menegaskan, pengawasan kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Selama tahun 2025 Pengawas Ketenagakerjaan bersama Petugas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang belum patuh pada kegiatan Hari Kepatuhan Jaminan Sosial, dan berhasil merealisasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 25,7 miliar.

Disnakertrans berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen penting dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Sosialisasi Manfaat Program

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Penghargaan Kinerja Terbaik kepada 5 Pengawas Ketenagakerjaan dari masing-masing subkorwil di Jawa Timur dengan kontribusi terbaik pada pelaksanaan Hari Kepatuhan Jaminan Sosial di tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada Subkorwil Malang, Subkorwil Surabaya, Subkorwil Sidoarjo, Subkorwil Nganjuk, dan Subkorwil Madiun

Acara dilanjutkan dengan paparan evaluasi teknis oleh kedua belah pihak yang membahas strategi, kendala, dan langkah-langkah perbaikan ke depan. Hal ini semakin mempertegas komitmen bersama untuk mewujudkan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif, adil, dan berkepastian hukum.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur dan Disnaker Provinsi Jawa Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perusahaan, sehingga semakin banyak pekerja di Jawa Timur yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal. gan

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Kebut Hitung Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Serba-serbi Putusan MK Perkara Royalti yang Digugat Ariel Dkk
• 1 jam laludetik.com
thumb
Psilosibin dari Jamur Ajaib Bisa Memutus Siklus Depresi, Begini Temuan Peneliti
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Bogor, Satu Mobil Ringsek Terjepit Antara Truk
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Mensos Siapkan Bantuan Rehabilitasi untuk Korban Banjir dan Longsor
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.