Jakarta, tvOnenews.com - AFC resmi memberikan sanksi pada Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dalam pengumuman keputusan hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik AFC per Rabu (17/12/2025).
Hasil sidang tersebut memutuskan PSSI bersalah dalam pelaksanaan laga uji coba internasional antara Timnas Indonesia U-23 melawan India U-23 pada 10 dan 13 Oktober 2025 lalu.
PSSI dianggap melakukan pelanggaran pada Pasar 11 Regulasi AFC Tentang Pertandingan Internasional. Di mana PSSI melanggar ayat prosedur perizinan untuk pertandingan internasional Tier 2 dan kompetisi internasional Tier 2.
Menariknya, PSSI tengah berada di masa residivis di mana pelanggaran berulang akan dihitung dengan kesalahan sebelumnya dan mendapat sanksi yang lebih berat.
"Tergugat (PSSI) mengajukan permohonan otorisasi (izin) terlambata. Ini merupakan pelanggaran keenam yang dilakukan Tergugat (PSSI) dalam masa residivisme," tulis AFC.
Mengingat PSSI masih dalam masa percobaan, sanksi lebih berat pun diberikan oleh AFC. Dalam pernyataannya, AFC bahkan memberikan hukuman lebih berat dibandingkan sebelumnya atas sanksi serupa.
PSSI mendapatkan sanksi sebesar 1.250 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp20,8 juta. Denda tersebut wajib dibayarkan maksimal 30 hari setelah surat keputusan dipublikasi secara resmi.
"PSSI diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.250 dolar AS karena melanggar Pasal 11.11 Regulasi AFC tentang Penyelenggaraan Pertandingan Internasional," tulis AFC.
"Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan, sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC," tutup pernyataan tersebut.
PSSI mengundang Timnas India U-23 sebagai lawan uji coba untuk Timnas Indonesia U-23 dalam persiapan SEA Games 2025.
Berlangsung di Stadion Madya, pada 10 dan 13 Oktober 2025 lalu, Timnas Indonesia U-23 mencatatkan kekalahan 1-2 dari India dan imbang 1-1 di leg kedua. (hfp)



