Resbob Kini Tersangka Kasus Penghinaan Suku Sunda: Motif-Sempat Kabur

kumparan.com
19 jam lalu
Cover Berita

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus ujaran kebencian berupa penghinaan terhadap Suku Sunda.

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan motif Resbob melakukan penghinaan tersebut.

"Resbob ini adalah seorang live streamer, kita ketahui bahwa dari kegiatan tayang-tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang ini. Dari hasil pemeriksaan, ini yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," kata Rudi di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/12).

Rudi meyakini, Resbob sudah mengetahui pernyataan ujaran kebenciannya akan viral. Dengan viralnya video itu, otomatis dia akan banyak mendapat saweran.

"Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral dengan viral tersebut maka viewers-nya akan banyak yang nyawer banyak dan tentunya dapat keuntungan," kata dia.

Saat ini, Resbob sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE Pasal 28 ayat 2. Dia juga sudah dilakukan penahanan.

Kapolda Jabar: YouTuber Resbob Dijerat UU ITE, Terancam 10 Tahun Penjara

YouTuber dengan 7 ribuan subscriber itu dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kita kenakan primairnya adalah Pasal 28 ayat 2. Ini kemudian kita junctokan pasal 45A ayat 2 dan atau Pasal 34 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Bandung, Rabu (17/12).

"Ancamannya 6 tahun dan itu bisa dijunctokan 10 tahun," kata Rudi melanjutkan.

Rudi mengatakan konten ujaran kebencian yang dibuat oleh Resbob itu mendatangkan keuntungan pribadi bagi Resbob karena viral.

Resbob Kabur Sebelum Ditangkap dan Ditahan Polisi: Surabaya hingga Semarang

Irjen Pol Rudi Setiawan, menyebut YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, berpindah-pindah lokasi usai pernyataannya yang menghina suku Sunda ramai dibahas. Resbob dicari banyak pihak yang geram terhadapnya.

Menurut Rudi, penelusuran dalam pencarian Resbob dimulai pada tanggal 10 Desember. Saat itu, ujaran kebencian Resbob viral.

"Reaksi masyarakat saudara-saudara saya dari etnis Sunda begitu kecewa, begitu sakit hati dan tidak nyaman, untuk itu kami hadir kepolisian daerah Jawa Barat dengan menugaskan teman-teman dari Direktorat Siber Polda Jabar," kata Rudi dalam konferensi pers di kantornya Rabu (17/12).

Penelusuran pun dilakukan. Jejak Resbob diendus berpindah-pindah.

"Kita bergerak, kita menelusuri keberadaan akun tersebut milik siapa kemudian diketahui akun tersebut milik Resbob. Kita ikuti jejaknya yang bersangkutan ini berpindah-pindah, sampai ke Jawa Timur Surabaya dan akhirnya kemarin dua hari yang lalu kita dapat menemukan keberadaannya di Ungaran Jawa Tengah, Semarang," ucap Rudi.

Saat ditemukan, Resbob pun langsung ditangkap. Kini dia sudah diamankan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 1.068 Orang Meninggal
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ini Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025/2026 dan Tips Mengisi Waktu Anak
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Wilayah Terdampak Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Indonesia 18-21 Desember 2025, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada!
• 7 jam laludisway.id
thumb
Sidak di Tegal Ditemukan Sejumlah Jenis Makanan Mengandung Formalin
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Korban Meninggal Bencana Sumatera Bertambah Jadi 1.068 Orang
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.