Pemerintah Berikan Relaksasi Kredit untuk Korban Banjir Sumatra

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung mengenai pemberian relaksasi bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi korban terdampak banjir di tiga provinsi Sumatra, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Relaksasi ini diberikan dengan masa tenggang hingga tiga tahun sebagai bentuk perlindungan dan dukungan bagi para korban bencana.

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah ditetapkan. Relaksasi ini akan diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
 

Baca Juga :

 
OJK Beri Kebijakan Khusus bagi Debitur Terdampak Bencana di Sumatra
 


POJK tersebut akan mengatur proses restrukturisasi KUR, memberikan kemudahan bagi debitur yang usahanya terganggu atau hancur akibat bencana, dengan masa relaksasi pengembalian kredit yang mencapai tiga tahun.

(Aulia Rahmani Hanifa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Limpahkan Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN ke Kejaksaan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Donasi Korban Bencana Sumatera, Megawati Perintahkan Pramono Sumbang Rp2 Miliar
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Energi Terbarukan dari Aktivitas Sehari-hari: Saat Langkah Kaki Ikut Menyalakan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Anak Senior Partai di Cilegon Tewas, PKS Dorong Pengusutan Transparan
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Hujan Salju Turun di Jabal Al-Lawz, Arab Saudi
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.