Seskab: Akses Jalan KKA Aceh Utara-Bener Meriah Kembali Dibuka

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan akses Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah kini kembali dapat dilintasi kendaraan roda empat. Sehingga, mobilisasi masyarakat kembali mudah.

"Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah kini telah kembali dapat dilintasi kendaraan roda empat," ucap Teddy saat dikonfirmasi Antara, Rabu, 18 Desember 2025.
 

Baca Juga :

Prabowo Akan Tinjau Penanganan Bencana di Agam dan Tanah Datar

Teddy menuturkan akses jalan tersebut sebelumnya sempat terputus akibat bencana dan menghambat mobilitas warga serta distribusi logistik. Akses jalan tersebut berada di kawasan Jembatan Weh Paseh, Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Dia mengatakan dibukanya kembali jalur tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh. Jalan KKA sebelumnya mengalami gangguan sehingga memutus konektivitas antara Aceh Utara dan Bener Meriah.

Melalui kerja sama dan upaya petugas bersama warga setempat, jalur tersebut kini kembali tersambung dan dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat.


Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Foto: Antara.

"Dulu terputus, berkat kerja sama dan kerja keras seluruh petugas bersama warga setempat, kini Aceh Utara dan Bener Meriah kembali tersambung," kata Teddy.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Kemungkinan Berdamai, Pengacara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Dorong gastrodiplomasi, KBRI Kairo dukung usaha kopi RI di Mesir
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Ketar-ketir, Meksiko Tak Ingin Ada Perang Venezuela-Amerika Serikat (AS)
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPop Demon Hunters Makin Dekat dengan Piala Oscar
• 16 jam laluinsertlive.com
thumb
Kenapa Resbob Pakai Baju Tahanan Warna Hijau bukan Oranye?
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.