Seorang pria yang belum disebut identitasnya diduga jadi korban penipuan polisi gadungan di dekat sebuah bank di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (14/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kasus bermula ketika korban dan kekasihnya hendak mengambil uang di ATM. Lalu, setibanya di ATM, seorang wanita menghampiri dan mengajak korban berbincang.
Di sela berbincang, tiba-tiba datang tiga pria yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya. Mereka langsung menuduh korban telah melakukan transaksi ilegal.
"Tidak berapa lama ada tiga orang laki-laki menghampiri korban mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya, kemudian korban dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Kamis (18/12).
Setelah itu, sambung Budi, korban dibawa oleh para pelaku ke dalam mobil dan sempat diajak berkeliling hingga ke daerah Taman Mini.
Di dalam mobil, korban diintimidasi oleh para pelaku agar mau menyerahkan kunci motor dan nomor PIN m-banking-nya. Tak berdaya, korban akhirnya menyerahkan kunci motor dan PIN.
"Setelah itu pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP dengan menggunakan kunci asli," ujar dia.
Dalam kasus itu, korban menderita kerugian Rp 4,2 juta dan satu unit motor. Polisi sudah menyelidiki kasus itu dengan memintai keterangan dari saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Polisi sudah memintai beberapa saksi," kata dia.




