Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kasus korupsi menjerat Eks Wakil Menteri Immanuel Ebenezer alis Noel telah P21 pada hari ini, Kamis (18/12).
KPK akan melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka (tahap II) kepada jaksa penuntut umum untuk mulai menyusun surat dakwaan dan melanjutkan perkaranya ke pengadilan.
Advertisement
Noel tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta mengenakan peci dan serban yang dikalungkan di lehernya. Dia mengaku sudah siap untuk disidang atas kasus korupsi Kemnaker.
"Penampilan hari ini artinya apa?," tanya awak media di lokasi, Kamis (18/12/2025).
"Makin keren," jawab Noel.
Saat ditanya persiapan hari ini, Noel mengatakan bahwa sudah siap dengan proses selanjutnya. "P21 hari ini harus siap, namanya petarung di mana pun harus siap lah!," tegas dia.
Sambil berjalan masuk ke dalam gedung KPK, Noel pun mengepalkan tangan dan memberi jempol tanda kesiapan dirinya.




