Aturan Baru Pengupahan Nasional: Upah Minimum Hanya Berlaku untuk Pekerja Kurang dari 1 Tahun

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan nasional. Aturan ini menjadi landasan hukum baru dalam pengaturan upah pekerja dan buruh di Indonesia.

Berdasarkan salinan PP 49/2025, PP tersebut mengatur secara komprehensif berbagai aspek pengupahan, mulai dari kebijakan pengupahan, penetapan upah minimum, struktur dan skala upah, hingga bentuk serta cara pembayaran upah.

Advertisement

Pemerintah menegaskan bahwa pengupahan merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha. Dalam aturan ini, upah minimum tetap menjadi jaring pengaman bagi pekerja.

Dalam aturan ini tertulis bahwa pemerintah daerah diwajibkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

"Variabel yang digunakan antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta indeks tertentu yang menggambarkan daya beli masyarakat pekerja," tulis isi PP tersebut.

PP Nomor 49 Tahun 2025 juga menekankan bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengupahan harus mengacu pada struktur dan skala upah yang disusun oleh perusahaan.

Struktur dan skala upah tersebut wajib mempertimbangkan golongan jabatan, masa kerja, tingkat pendidikan, serta kompetensi pekerja. Kewajiban penyusunan struktur dan skala upah dimaksudkan untuk mendorong sistem pengupahan yang lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tetap Tersangka
• 7 jam laluidntimes.com
thumb
Catat! Ini Jadwal Contraflow di Tol Cikampek Selama Libur Natal-Tahun Baru
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Patuhi Putusan MK, Tim Reformasi Pastikan Polri Tak Lagi Beri Tugas Anggota di Jabatan Sipil
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Aturan Upah Minimum Rilis, Berapa UMK Kota Semarang 2026?
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Harga Cabai dan Daging Ayam Meroket Meski Harga Telur Turun, Cek Daftarnya
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.