OTT KPK di Tangerang, Lima Orang Diamankan

tvrinews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten, pada Rabu malam, 17 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan lima orang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Hingga semalam, tim KPK mengamankan sekitar lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 18 Desember 2025.

Status Masih Menunggu Penetapan

Budi belum merinci identitas maupun peran kelima orang tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan aparat penegak hukum.

KPK, kata Budi, masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kita tunggu bersama prosesnya. Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan secara intensif terhadap para pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

“Siapa saja yang diamankan dan perkara apa yang terkait dengan operasi ini akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Amazon Dikabarkan Jajaki Investasi Rp 166,7 Triliun di OpenAI, Apa Targetnya?
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Plester Luka Hermes Dijual Rp3,2 Juta
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gandeng Xurya, OT Group Implementasikan PLTS Atap di Fasilitas Produksinya
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Update Bencana Sumut: Korban Meninggal Capai 367 Orang di 12 Daerah
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Poin Penting APBN Kita November 2025: Defisit Membengkak, Pajak Kurang Rp442,5 Triliun
• 3 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.