Menkum: Posbankum Jadi Solusi Sengketa Hukum di Level Desa

mediaindonesia.com
14 jam lalu
Cover Berita

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan capaian kinerja kementeriannya sepanjang 2025 mengalami lonjakan signifikan. Fokus pada reformasi regulasi, perluasan akses keadilan, hingga optimalisasi Kekayaan Intelektual (KI) menjadi pilar utama dalam pelayanan publik tahun ini.

Di sektor regulasi, Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah mengawal empat Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Nasional, yakni RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Kepailitan dan PKPU, serta RUU Jaminan Benda Bergerak.

“Sidang paripurna DPR telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang pada 18 November 2025 lalu. RUU KUHAP sangat penting dalam memperkuat sistem hukum nasional, sehingga kami menyusunnya secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif,” ujar Supratman saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

Terkait fungsi harmonisasi, Kemenkum mencatat efektivitas sebesar 94,44% dengan menyelesaikan 15.104 permohonan dari berbagai sektor melalui sistem e-harmonisasi. Selain itu, melalui e-pengundangan, pemerintah telah mengundangkan 1.042 Peraturan BNRI, 44 Peraturan LNRI, dan 32 putusan Mahkamah Konstitusi.

Akses Keadilan hingga Desa 
Di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Sebanyak 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 non-litigasi telah disalurkan melalui 777 organisasi pemberi bantuan hukum. Salah satu terobosan utamanya adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

“Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan. Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Dari total 38 provinsi, 30 diantaranya sudah memiliki 100% Posbankum di tiap desa/kelurahan,” kata Supratman.

PNBP Melampaui Target 
Capaian positif juga terlihat pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Kemenkum berhasil meraup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,123 triliun, melampaui target Rp1,09 triliun. Angka ini naik 2,58% dibandingkan tahun 2024 dengan tingkat penyelesaian permohonan mencapai 99,48%.

Supratman menargetkan integrasi layanan secara besar-besaran pada tahun mendatang untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas internal.

“Kita harapkan nanti di pertengahan tahun depan, di bulan Juni atau Juli, semuanya terintegrasi hampir kurang lebih sekitar 450 layanan. Bagi layanan publik maupun internal terkait promosi atau jenjang karir, merit system itu yang akan kita lakukan,” jelasnya.

Terakhir, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), permohonan yang masuk meningkat 15,12% dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 385.675 berkas berhasil diselesaikan.

“Kami berupaya mewujudkan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukumnya,” pungkas Supratman. (Dev/P-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Niena Kirana Fiskyana, Istri Sah Dito Ariotedjo
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Allianz Dorong Pemulihan Ekonomi Lewat Layanan Kesehatan Pascabencana
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Pesawat Jet Tempur Milik Thailand Bombardir Tiga Kasino di Kamboja 
• 14 jam lalueranasional.com
thumb
2 Yanma Polri Pengeroyok Matel di Kalibata Dipecat, 4 Didemosi 5 Tahun
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.