Peras Pekerja Rp201 Miliar, Noel Cs Pakai Uang untuk Beli Kendaraan Sampai Berhaji

metrotvnews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat eks Wanenaker Immanuel Ebenezer alias Noel cs. Lembaga Antirasuah menduga para terdakwa memeras pekerja sampai Rp201 miliar.

"Dalam penyidikan perkara ini, dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Desember 2025.

Budi mengatakan, uang itu dipakai untuk banyak kebutuhan oleh para tersangka. Sebagian untuk beli kendaraan mewah sampai berhaji.

"Jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain," ucap Budi. Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Noel Cs Akan Diadili Memeras Sampai Rp201 Miliar
Semua tuduhan itu akan dibuktikan dalam persidangan oleh jaksa. Nantinya, persidangan dipastikan dibuka untuk umum.

"Selanjutnya JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan," ucap Budi.

Sejumlah mobil eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang disita KPK terkait kasus pemerasan. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Sebelumnya, KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Oversupply Bayangi Harga Minyak, Analis Cermati Peluang Saham Migas
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Singapura Hentikan Skema Izin Kerja Artis Pertunjukan Asing Mulai Juni 2026
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Misteri Surat Aceh ke PBB dan Penanganan Bencana
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Demi Lolos ke Super League, PSIS Semarang Bajak Bintang Persela Lamongan: Dari Otavio Dutra hingga Esteban Vizcarra
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Pemkab Bekasi Apresiasi CSR Urban Farming Lippo Cikarang
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.