Puluhan emak-emak warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumatera Utara, membakar 2 rumah pada Selasa (16/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Diduga rumah itu milik bandar narkoba.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, membenarkan pembakaran tersebut. Polisi juga menangkap pelaku diduga bandar narkoba.
"Iya (ibu-ibu yang bakar). Kalau untuk diamankan saat ini kurang lebih 8 orang," kata Paloh saat dihubungi, Kamis (18/12).
Paloh menjelaskan awalnya puluhan Ibu-ibu selesai melaksanakan salat istighotsah (salat tolak bala), karena daerah mereka terdampak bencana.
Kemudian, ibu-ibu tersebut bersama-sama melakukan pelemparan ke rumah diduga bandar narkoba dan membakarnya.
"Jadi selesai salat itu, entah siapa memantik mengajak ibu-ibu itu untuk sweeping atau pelemparan. Pada saat sweeping, pihak Polsek mendengar dan menahan agar masyarakat tidak bertindak anarkis," ujar Paloh
"Namun, dengan jumlah masyarakat cukup banyak, ada 2 rumah yang berhasil mereka bakar. Itulah satunya dari 5 rumah yang mereka datangi," sambung Paloh.
Paloh mengatakan, di antara 8 terduga pelaku bandar narkoba, 1 di antaranya pernah ditangkap pada awal 2025.
"Jadi terkait yang dibakar itu, kalau pelaku (bandar) di awal tahun saya melakukan penangkapan di desa tersebut namanya Buyung Upik. Cuma dilakukan pembakaran lagi yang ada di situ anaknya. Menurut keterangan masyarakat, anaknya pun ikut mengedarkan atau ikut memakai," jelas Paloh.
Polisi masih menyelidiki apakah rumah tersebut memang benar pelaku bandar narkoba. "Terkait rumah bandar ataupun tidak, itu masih proses penyelidikan. Masih kita lidik lah," imbuh Paloh.
Paloh menyebut, kondisi di desa tersebut sudah kondusif. Polisi masih melakukan penjagaan agar tidak terjadi peristiwa anarkis sebelumnya.
"Saat ini sudah dalam kondisi kondusif," katanya.
Takut Anaknya Kena NarkobaIa menuturkan, puluhan Ibu-ibu yang melakukan pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan apakah ada dalang dibaliknya. Ia mengatakan alasan ibu-ibu membakar karena takut anaknya terpengaruhi dan memakai narkoba.
"Ini yang sedang kita dalami dari intelijen dan Polsek Muara Batang Gadis. Memang kalau keterangan awal hanya dari mulut ke mulut ibu-ibu ini aja," ucap Paloh.
"Karena merasa kekhawatiran anaknya gitu, tapi sedang kita dalami (ada provokator atau tidak)," lanjutnya.
Paloh menjelaskan, polisi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) akan melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku.
"Hari ini tetap untuk pemeriksaan, kita lakukan pengecekan urine. Nanti kita adakan pertemuan antara masyarakat Tabuyung dengan para terduga itu juga. Karena kan terduga itu harus kita tampilkan, harus kita hadapkan. Mereka juga butuh kepastian hukum, karena kita tidak boleh nuduh orang sembarangan," ucap Paloh.
Paloh mengatakan, apabila terduga pelaku bandar narkoba terbukti melakukan pengedaran narkoba akan dilakukan proses hukum lanjut.
"Apabila ditemukan dan warga menjadi saksi bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan pengedaran narkoba, kita tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Paloh mengatakan belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Termasuk pihak yang membakar rumah.
"Belum (ada tersangka), mereka ini kan macam misalnya masyarakat. Masyarakat itu sendiri belum menginformasikan ke Polsek dan bertindak sebagai saksi tapi sudah bergerak," ucap Paloh.
Paloh mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri. Ia mengatakan pihak kepolisian untuk bisa melakukan penggeledahan harus menggunakan surat izin perintah terlebih dahulu.
"Karena polisi saja melakukan penggeledahan atau sweeping tanpa ada surat perintah itu melanggar hak asasi manusia, apalagi orang sipil," katanya.
"Jadi kita kasih sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan buat pelanggaran baru atau tindak pidana baru dengan maksud ingin memberantas narkoba, tapi kita memunculkan tindak pidana baru gitu," lanjut Paloh.
Ibu-ibu Terpengaruh Media SosialPaloh mengatakan, ibu-ibu waktu melakukan pelemparan dan pembakaran tersebut dipengaruhi oleh media sosial.
"Kemarin ada emak-emak sweeping juga, saya kasih pengertian. Pada saat di sana mereka juga senang fyp di Facebook, Tiktok gitu. Jadi ibu-ibu ini aura media sosialnya lebih tinggi. Jadi saya bilang, kita penegakkan hukum harus bekerja," ucap Paloh.
Bantu Polisi Jaga LingkunganPaloh mengatakan personel Polsek Muara Batang Gadis hanya terdiri dari 10 personel. Ia menyebut, seharusnya masyarakat ikut kerja sama dalam menjaga lingkungannya.
"Karena dengan personel 10 orang, jadi seharusnya masyarakat memang kita sangat membutuhkan untuk ikut kerja sama, sama sama menjaga lingkungannya," pungkasnya.




