Kejagung Janji Bakal Transparan Soal Jaksa yang Terjaring OTT KPK

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung berjanji bahwa seorang jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Banten akan ditangani secara transparan.

“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.

BACA JUGA: KPK OTT di Hulu Sungai Utara, Sejumlah Orang Diperiksa di Polres HSU

Sarjono menegaskan hal tersebut untuk menanggapi dugaan bahwa Kejagung hanya akan memberikan sanksi disiplin terhadap jaksa yang ditangkap tangan bersama dengan terduga tersangka lainnya itu.

“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” katanya.

BACA JUGA: KPK OTT Jaksa di Banten, Sita Uang Sebanyak Ini

Sementara itu, dia mengaku belum belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang melibatkan seorang jaksa tersebut.

“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

BACA JUGA: Jaksa Ungkap Aliran Rp 809 Miliar, Publik Diminta Kawal Perkara Nadiem

Dia menjelaskan Kejagung akan menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut pada Jumat pagi (19/12).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara serta enam orang pihak swasta.

Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta.

Pada 18 Desember 2025, KPK melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT Banten kepada Kejagung.

Penyerahan berkas dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntutan Jaksa di Sidang 2 Karyawan PT WKM Disebut Tidak Waras dan Sarat Kejanggalan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
15 Tersangka Penculikan Kacab BRI Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
• 6 jam laluidntimes.com
thumb
Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Melani Mecimapro Lanjut ke Pembuktian
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Beli Hotel-Lahan di Makkah, Wamenhaj Sebut Akan Tekan Biaya Haji
• 6 jam laludetik.com
thumb
Rel Kereta Tanjung Priok Dipenuhi Sampah, Ancaman bagi Kereta dan Warga
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
• 18 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.