JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dalam perkara dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) yang menjerat terdakwa Ammar Zoni mengungkap temuan dua bungkus rokok yang diduga berisi paket sabu-sabu.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Salemba, Hendra Gunawan, menjelaskan peristiwa itu bermula saat ia melakukan kontrol keliling pada 3 Januari 2025 di Blok E lantai 3.
Dalam patroli tersebut, ia berpapasan dengan seorang warga binaan yang menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Ada seorang warga binaan yang ketika bertatapan langsung sama saya, dia langsung menghindar dan balik kembali ke blok,” ujar Hendra dalam persidangan.
Baca juga: Ammar Zoni Akhirnya Hadir Langsung di Sidang, Disambut Pelukan Dokter Kamelia
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=narkoba, sabu, Ammar Zoni, kasus narkoba ammar zoni, kasus Ammar Zoni, sidang Ammar Zoni&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOC8xNjE1NDUxMS8yLWJ1bmdrdXMtcm9rb2stamFkaS1zb3JvdGFuLWRpLXNpZGFuZy1rYXN1cy1uYXJrb2JhLWFtbWFyLXpvbmk=&q=2 Bungkus Rokok Jadi Sorotan di Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Warga binaan tersebut kemudian diketahui sebagai terdakwa Ardian Prasetyo.
Hendra melihat Ardian kembali ke kamar E1 dan tampak menyampaikan sesuatu sebelum kemudian berlari ke Blok D. Saat dipanggil, Ardian tidak merespons.
“Saya samperin, saya tanya, ‘Kamu ada apa? Kepentingannya apa?’ Dia jawab: ‘Maaf Pak, saya tadi disuruh belanja, takut saya lupa apa yang mau saya belanjakan’,” jelas Hendra menirukan pernyataan Ardian.
Hendra lalu mempersilakan Ardian untuk berbelanja. Namun, kecurigaan muncul terhadap kondisi di Blok E kamar 1 sehingga ia memutuskan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Mengapa Sidang Ammar Zoni Tak Boleh Disiarkan Live? Ini Alasan Hakim
Dua Bungkus Rokok di Atas KasurSaat tiba di lokasi, Hendra mendapati terdakwa Asep bin Sarikin sedang duduk tepat di depan pintu Blok E kamar 1.
Ia kemudian menanyakan alasan Asep berada di lokasi tersebut serta posisi tempat tidurnya.
“Saya tanya, ‘Kok kamu duduk di depan pintu? Tempat tidurmu di mana?’ Asep dan Ardian ini satu kamar. Waktu saya menghampiri Asep, Ardian sedang tidak ada di situ,” jelas Hendra.
Ketika Asep melangkah menunjukkan tempat tidurnya, Hendra melihat dua bungkus rokok merek Surya berada di atas kasur.
“Dia (Asep) berbicara, ‘Ini kok sampah kok dibuang di sini? Buang, buang!’ kata si Asep,” tutur Hendra.
“Saya bilang, ‘Jangan dibuang.’ Saya periksa di dalam kotak bungkus rokok Surya itu, ada 12 paket serbuk putih,” ungkapnya.





