SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Darmo belum lama ini gelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di kantor cabang setempat.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan mendorong penerapan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kabupaten Madiun Serahkan Santunan Rp258 Juta
Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Rd Edi Sasono. Dia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mencegah segala bentuk praktik korupsi.
Selain itu, Edi juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan peserta.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayan Aspena Anggraeny Fajar menyampaikan materi mengenai Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Baca juga: Bersama Pemkab Magetan, BPJS Ketenagakerjaan Buka Pelayanan di Halaman MPP
Materi ini menekankan larangan keras terhadap berbagai bentuk penyuapan, termasuk gratifikasi, pemerasan, dan pemberian uang pelicin, disertai contoh kasus yang kerap terjadi dalam pelayanan publik.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta kegiatan mengikuti Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo.
Deklarasi ini bertujuan mempertegas kesiapan seluruh pegawai dalam menolak tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasi dan Deklarasi Antikorupsi
Edi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo akan terus memperkuat budaya antikorupsi.
“Integritas adalah pondasi utama dalam layanan kami. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik penyuapan,” tutupnya.gan
Editor : Redaksi

