Pemerintah terus memberikan dukungan fiskal kepada tiga provinsi yang terdampak bencana Sumatera, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mencatat peran Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) dalam penanganan bencana di Sumatera.
Pada Tahun Anggaran 2025 ini, APBN telah menyiapkan dana tanggap darurat berupa Dana Siap Pakai (DSP) dan Cadangan Bencana yang dikoordinasikan oleh BNPB.
Untuk DSP, pemerintah akan menambahkan Rp 1,6 triliun untuk bencana Sumatera pada tahun 2025.
"DSP ini telah dialokasikan untuk tiga provinsi terdampak, dengan tambahan DSP sebesar Rp 1,6 triliun," kata Suahasil, saat Konferensi Pers APBNKita Edisi 2025, Kamis (18/12).
Sementara itu untuk sisa pagu cadangan bencana pada tahun 2025 sebesar Rp 2,97 triliun, dari total pagu Rp 5 triliun.
Selain itu, pemerintah telah menyalurkan Rp 268 miliar untuk APBD di tiga provinsi dan 52 kabupaten dan kota yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Alokasi bantuan ini terdiri dari Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi, yang langsung masuk ke APBD masing-masing daerah," kata Suahasil.
Siapkan Rp 5 Triliun 2026
Pada pelaksanaan APBN 2026 telah disiapkan DSP, dan Cadangan Bencana kembali sebesar Rp 5 triliun.
Suahasil menjelaskan, pemerintah selalu menyiapkan anggaran untuk bencana melalui APBN. Apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat, alokasi dana dapat ditambah.
"Mekanisme penambahan ini akan dilakukan melalui strategi pemanfaatan APBN untuk pembangunan kembali (rebuilding) daerah terdampak," jelas Suahasil.
Selain itu, Kemenkeu menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana pada tahun anggaran 2026.
Suahasil memastikan percepatan likuiditas bagi daerah bencana. Memasuki tahun 2026, pemerintah akan menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) tanpa syarat salur.
Kebijakan ini diambil karena pemerintah daerah membutuhkan dana cepat tanpa terkendala urusan administrasi penyaluran.
"Total TKD yang akan disalurkan tanpa syarat salur pada tahun 2026 mencapai Rp 43,8 triliun," ungkapnya.
Sumber pendanaannya akan berasal dari reprioritisasi anggaran 2026 dengan menyisir belanja yang tidak mendesak, serta optimalisasi belanja infrastruktur Kementerian/Lembaga (K/L).




