Penulis: Riky Rinovsky
TVRINews, Natuna
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan pencocokan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketepatan pembayaran iuran, kelancaran pelayanan, serta terpenuhinya hak layanan kesehatan bagi seluruh peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Natuna, Ira Triwahyuni, mengatakan rekonsiliasi atau pencocokan data tersebut dilaksanakan di Kecamatan Bunguran Timur. Kegiatan ini melibatkan para kepala desa serta pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Rekonsiliasi data ini melibatkan kepala desa dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan jumlah peserta tidak kurang dari 80 orang. Tujuannya untuk menyamakan data antara pemerintah desa dan BPJS Kesehatan,” ujar Ira.
Selain pencocokan data, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi program BPJS Kesehatan.
Ira menegaskan, kehadiran BPJS Kesehatan memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat, sekaligus melindungi peserta dari beban biaya pengobatan.
Menurutnya, program JKN juga berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mencegah risiko kemiskinan akibat sakit, serta memberikan layanan kesehatan yang berlaku secara nasional dengan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan.
Editor: Redaktur TVRINews





