OTT KPK di Banten: Jaksa Ditangkap, Uang Rp 900 Juta Disita

kompas.id
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap adanya jaksa yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Banten dan Jakarta. Selain mengamankan seorang jaksa, tim penindakan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap saat OTT adalah seorang jaksa. Terkait hal tersebut, ia telah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung.

”Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa. Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan, OTT KPK tidak hanya dilakukan di Banten, melainkan juga di Jakarta. Jumlah pihak yang ditangkap pun bertambah dari informasi awal sebanyak lima orang menjadi sembilan orang.

”Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. ”Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” tutur Budi.

Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa. Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya.

Dugaan Pemerasan WNA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini diduga terkait dengan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Pemerasan untuk pengurusan perkara. Menanggapi hal tersebut, Budi menyatakan pihaknya masih mendalami status kewarganegaraan para pihak serta konstruksi utuh perkaranya.

”Nanti kami akan sampaikan statusnya, apakah yang bersangkutan WNI atau WNA, siapa saja,” ujar Budi.

Baca JugaOTT KPK di Banten, Lima Orang Ditangkap

Budi menegaskan, KPK bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian terus bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi. ”Untuk koordinasi tentu nanti kami akan lakukan. Tadi juga sudah disampaikan oleh pimpinan Bapak Fitroh bahwa kami di KPK dengan kawan-kawan di Kejaksaan Agung maupun Kepolisian terus melakukan koordinasi,” ucapnya.

Saat ini, kesembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK tengah melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan status hukum mereka serta merinci kronologi kasusnya.

Sembilan kali OTT

Sebagai informasi, OTT KPK ini merupakan OTT kesembilan yang digelar KPK sepanjang 2025. Mereka yang ditangkap beragam latar belakangnya, mulai dari pejabat kementerian, kepala daerah, hingga aparat di daerah.

OTT pertama KPK tahun ini dibuka pada Maret 2025, saat tim KPK bergerak ke Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, sejumlah anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap terkait dugaan suap proyek infrastruktur.

Baca JugaDi antara Penegak Hukum, Siapa Paling Berintegritas?

Pada Juni 2025, OTT KPK membongkar praktik rasuah di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut terkait suap proyek pembangunan jalan.

Intensitas OTT meningkat tajam pada Agustus 2025 dengan tiga operasi berturut-turut. Pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan operasi simultan di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait korupsi proyek RSUD Kolaka Timur. Tak lama kemudian, pada pertengahan Agustus, KPK menggelar OTT di Jakarta terkait suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Selanjutnya, pada akhir Agustus, OTT KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Pria yang akrab disapa Noel ini terjerat dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian, pada November 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Beberapa hari setelahnya, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait jual beli jabatan dan gratifikasi di RSUD Harjono.

Baca JugaKorupsi Kepala Daerah Terjadi Berulang, Sistem Politik dan Pengawasan Lemah Jadi Akar Masalah

OTT juga digelar KPK di Lampung pada pekan lalu. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.

Terkait operasi di Banten, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari sembilan orang yang diamankan.

Sebelum itu, KPK perlu melakukan gelar perkara (ekspose) internal sebelum memutuskan apakah status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka. Konferensi pers terkait penetapan tersangka dan detail kasus dijadwalkan akan digelar setelah pemeriksaan intensif rampung dilakukan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gosip Terpopuler: Isi DM Lisa Mariana ke Atalia Praratya hingga Ibunda Bigmo yang Malah Bela Resbob
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Bursa Saham Brasil Siapkan Platform Tokenisasi dan Stablecoin di 2026
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gatam Institute Eka Hospital Sukses 100 Operasi Ganti Lutut dengan Robotik Velys
• 48 menit lalukumparan.com
thumb
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran: Waspada Ancaman Leptospirosis Pasca Bencana Banjir
• 14 jam laludisway.id
thumb
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kepatuhan Jamsosnaker
• 18 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.