Tak Hanya Dipecat, Amran Siap Proses Hukum Pelaku Pungli Alsintan

republika.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan kesiapan pihaknya memproses hukum pelaku pungutan liar dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), tidak berhenti pada sanksi administratif. Sikap itu disampaikan Mentan saat berdialog dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, beberapa hari lalu.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Amran menyampaikan langkah penegakan hukum berjalan seiring tindakan tegas internal. Dua pekan sebelumnya, ia memecat seorang pegawai yang terbukti melakukan pungli dalam proses penyaluran alsintan di lapangan.

“Ada yang menipu rakyat. Dua minggu lalu sudah saya pecat. Tidak ada toleransi,” kata Mentan di Jakarta, dikutip Kamis (18/12/2025).

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan setelah penelusuran internal menemukan penyalahgunaan kewenangan. Oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada petani untuk mengakses bantuan pemerintah yang semestinya diberikan tanpa biaya.

Temuan internal menunjukkan nilai pungutan berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit alsintan. Di salah satu lokasi, nilai pungli mencapai sekitar Rp600 juta, menimbulkan kerugian besar bagi petani dan mencederai kepercayaan publik terhadap program berbasis APBN.

“Jangan nyolong. Masa rakyat disuruh bayar Rp50 juta sampai Rp600 juta. Itu langsung saya copot,” ujar Amran.

Mentan menekankan, pemecatan bukan tindakan simbolik. Program pemerintah yang menyentuh kepentingan jutaan petani tidak boleh dirusak oleh satu orang yang menyalahgunakan jabatan.

“Masa satu orang mau mengganggu kepentingan 286 juta rakyat. Risiko apa pun saya siap terima, yang penting saya berpihak pada rakyat,” ucap Amran.

Ia menyampaikan, Kementerian Pertanian membuka dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungli maupun penyimpangan lain. Seluruh laporan diverifikasi secara menyeluruh, lalu ditindak dengan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dialog bersama HKTI dimanfaatkan untuk menegaskan agenda bersih-bersih birokrasi. Penegakan integritas aparatur diposisikan sebagai fondasi penguatan tata kelola bantuan pertanian agar tepat sasaran dan adil.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KAI Antisipasi Banjir-Longsor di Jalur Rawan saat Nataru
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pakar TPPU Analisis Aliran Dana Rp200 M ke Ridwan Kamil, Atalia akan Diperiksa KPK? | KOMPAS PETANG
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
2.154 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Kawasan Monas
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Angin Kencang Terjang Boyolali, 24 Rumah dan Atap Masjid Rusak
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat
• 15 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.