Pungutan Pajak Daerah Sumsel Capai Rp 3,7 Triliun

kumparan.com
21 jam lalu
Cover Berita

Hingga 17 Desember 2025, pemungutan pajak daerah Sumsel telah mencapai Rp 3,735 triliun atau setara 97,44 persen dari target Rp 3,833 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan, optimalisasi pemungutan pajak terus digencarkan pada sisa waktu di akhir tahun.

“Memasuki minggu terakhir Desember, seluruh potensi pajak masih kami kejar secara maksimal. Kami optimistis realisasi pajak daerah dapat mencapai 100 persen dari target,” kata dia.

Berdasarkan data Bapenda Sumsel, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah terealisasi Rp 754,86 miliar atau 97,85 persen dari target Rp 771,44 miliar. Namun, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) masih berada di angka Rp 624,14 miliar atau 78,23 persen dari target Rp 797,80 miliar.

Menurut Rizwan, capaian BBN-KB sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru. Untuk meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi, Pemprov Sumsel telah memberlakukan pembebasan biaya BBN-KB II atau kendaraan bekas sejak 5 Januari 2025.

“Kebijakan ini kami harapkan dapat membantu masyarakat dan mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan,” ujarnya.

Di sisi lain, beberapa jenis pajak justru melampaui target yang ditetapkan. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tercatat Rp1,71 triliun atau 116,05 persen dari target Rp1,47 triliun. Pajak Air Permukaan juga mencatatkan kinerja impresif dengan realisasi Rp 42,75 miliar atau 161,08 persen dari target Rp 26,54 miliar.

Sementara itu, Pajak Rokok baru mencapai Rp 585,46 miliar atau 80,18 persen dari target Rp 730,17 miliar. Pajak Alat Berat terealisasi Rp 3,81 miliar atau 63,56 persen dari target Rp6 miliar, sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp 13,99 miliar atau 50,21 persen dari target Rp 27,87 miliar.

Pemprov Sumsel berharap sinergi yang kuat dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun.

“Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumsel. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” tutup Rizwan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Diamankan KPK
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Bendungan Bener Paket II terus Berprogres, Suplai Beton Readymix WSBP Capai 50,08%
• 1 jam lalumediaapakabar.com
thumb
SEA Games: Hajar Thailand, Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Raih Emas
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Program CSR PGN Harum Berseri Berdayakan Lansia Agar Tetap Aktif & Produktif
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Top 3 Sport: Kisah Haru Anak Tukang Pijat Raih Emas, hingga Dewi Laila Mubarokah 2 Kali Bawa Pulang Emas Saat Hamil
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.