Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat sebanyak 8.239.242 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025.
"KPU Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa jumlah pemilih pada Semester II Tahun 2025 mencapai 8.239.242 pemilih, terdiri dari 4.064.047 laki-laki dan 4.175.195 perempuan," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis.
Wahyu mengatakan, jumlah ini meningkat dibandingkan Semester I yang tercatat 8.171.972 pemilih, menandakan bertambahnya warga yang memenuhi syarat memilih.
Selama proses pemutakhiran data Semester II, KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 267.817 pemilih baru masuk ke dalam data pemilih.
Sementara, 202.380 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), terutama karena telah meninggal dunia dan perpindahan domisili.
Selain itu, 186.824 data pemilih mengalami perbaikan, termasuk perbaikan elemen data seperti alamat, NIK dan status kependudukan.
Baca juga: Pramono siap buka beberapa taman 24 jam dan tindak pungutan liar
Pihaknya juga mencatat 58.199 pemilih penyandang disabilitas, mencakup ragam kategori fisik, intelektual, mental, sensorik rungu, wicara hingga netra. "Data ini menjadi dasar penting untuk memastikan layanan inklusif bagi seluruh kelompok pemilih," katanya.
Wahyu menilai keberhasilan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini tidak hanya ditentukan oleh kerja internal KPU, melainkan hasil kolaborasi banyak pihak.
“Data pemilih yang akurat adalah hasil kolaborasi. KPU tidak mungkin bekerja sendirian. Semua pihak memiliki peran penting dalam memastikan daftar pemilih kita bersih dan mutakhir,” katanya.
Karena itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang selama ini telah mendukung proses pemutakhiran data.
"Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan hasil pengawasan dan saran perbaikan sehingga proses pemutakhiran berjalan lebih akuntabel," katanya.
Baca juga: Jumlah kursi DPRD DKI diusulkan tetap 106 seiring berlakunya UU DKJ
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah menjelaskan bahwa pemutakhiran data merupakan proses krusial dalam menjaga integritas pemilu.
"Pemutakhiran data pemilih bukan hanya soal angka, tetapi soal memastikan setiap warga negara yang berhak mendapatkan ruang untuk menggunakan suaranya," katanya.
KPU DKI telah melakukan pencermatan berlapis, sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga verifikasi terhadap data ganda dan data anomali yang berlandaskan transparansi.
Diharapkan masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam memastikan keakuratan daftar pemilih.
KPU DKI kembali mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan data kepemiluan serta melaporkan jika ada perubahan elemen kependudukan.
Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya memastikan daftar pemilih di Jakarta terus diperbarui secara akurat, mutakhir dan transparan sesuai amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017.
"KPU Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa jumlah pemilih pada Semester II Tahun 2025 mencapai 8.239.242 pemilih, terdiri dari 4.064.047 laki-laki dan 4.175.195 perempuan," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis.
Wahyu mengatakan, jumlah ini meningkat dibandingkan Semester I yang tercatat 8.171.972 pemilih, menandakan bertambahnya warga yang memenuhi syarat memilih.
Selama proses pemutakhiran data Semester II, KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 267.817 pemilih baru masuk ke dalam data pemilih.
Sementara, 202.380 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), terutama karena telah meninggal dunia dan perpindahan domisili.
Selain itu, 186.824 data pemilih mengalami perbaikan, termasuk perbaikan elemen data seperti alamat, NIK dan status kependudukan.
Baca juga: Pramono siap buka beberapa taman 24 jam dan tindak pungutan liar
Pihaknya juga mencatat 58.199 pemilih penyandang disabilitas, mencakup ragam kategori fisik, intelektual, mental, sensorik rungu, wicara hingga netra. "Data ini menjadi dasar penting untuk memastikan layanan inklusif bagi seluruh kelompok pemilih," katanya.
Wahyu menilai keberhasilan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini tidak hanya ditentukan oleh kerja internal KPU, melainkan hasil kolaborasi banyak pihak.
“Data pemilih yang akurat adalah hasil kolaborasi. KPU tidak mungkin bekerja sendirian. Semua pihak memiliki peran penting dalam memastikan daftar pemilih kita bersih dan mutakhir,” katanya.
Karena itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang selama ini telah mendukung proses pemutakhiran data.
"Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan hasil pengawasan dan saran perbaikan sehingga proses pemutakhiran berjalan lebih akuntabel," katanya.
Baca juga: Jumlah kursi DPRD DKI diusulkan tetap 106 seiring berlakunya UU DKJ
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah menjelaskan bahwa pemutakhiran data merupakan proses krusial dalam menjaga integritas pemilu.
"Pemutakhiran data pemilih bukan hanya soal angka, tetapi soal memastikan setiap warga negara yang berhak mendapatkan ruang untuk menggunakan suaranya," katanya.
KPU DKI telah melakukan pencermatan berlapis, sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga verifikasi terhadap data ganda dan data anomali yang berlandaskan transparansi.
Diharapkan masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam memastikan keakuratan daftar pemilih.
KPU DKI kembali mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan data kepemiluan serta melaporkan jika ada perubahan elemen kependudukan.
Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya memastikan daftar pemilih di Jakarta terus diperbarui secara akurat, mutakhir dan transparan sesuai amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017.




.jpeg)